Polisi Buru Anggota Penculik Mahasiswi UI yang Masih Berkeliaran

Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:45 WIB
Polisi Buru Anggota Penculik Mahasiswi UI yang Masih Berkeliaran
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu anggota jaringan penculik mahasiswi Universitas Indonesia Safira Permatasari (20). 
 
"Masih ada tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran. Menurut keterangan total lima. Tapi ini masih berkembang terus," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (22/10/2015).
 
Wahyu mengatakan menurut keterangan tersangka yang sudah ditahan, masih ada lima orang lagi yang terlibat menculik Safira pada hari Senin (19/10/2015).
 
Sebelumya polisi telah menangkap lima penculik Safira. Mereka adalah Ali, Norman, Ijul, Hadi, dan Rully. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam sesudah kasus dilaporkan.
 
Kelima lelaki ditangkap di lokasi berbeda. Hadi ditangkap di rumah korban di Pancoran, Jakarta Selatan. Ijul ditangkap di Cideng, sementara Ali, Norman, dan Rully ditangkap di Hotel 1001, kawasan Kota, Jakarta Pusat 
 
Atas perbuatan mereka, mereka dikenakan Pasal 328 tentang Penculikan dengan hukuman 12 tahun penjara.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian berhasil membebaskan Safira dari sekapan penculik di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sebelum dibebaskan, penculik minta uang tebusan sebesar sejuta dolar AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI