Suara.com - Aparat kepolisian berhasil membebaskan mahasiswi Universitas Indonesia Safira Permatasari (20) dari sekapan penculik di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Lima lelaki yang menyekapnya kini ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Sebelum menculik Safira pada Senin (19/10/2015), kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, adik Safira juga nyaris menjadi korban penculikan. Percobaan penculikan tersebut terjadi dua minggu yang lalu.
"Dua minggu yang lalu pernah terjadi percobaan (penculikan). Baru percobaan karena gagal dengan adik korban. Itu keluarga," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015).
Wahyu menambahkan para penculik Safira sudah mengetahui latar belakang ekonomi keluarga korban. Itu sebabnya, mereka minta tebusan satu juta dolar AS ketika menyekap Safira.
"Mungkin mereka melihat, tentunya kemampuan (ekonomi keluarga korban) jadi digambar oleh pelaku, kan," katanya.
Setelah mengungkap penculikan Safira, polisi masih menyelidiki kasus percobaan penculikan yang dilakukan terhadap adik Safira.
"Kita sedang dalami," kata Wahyu.
Kasus penculikan terjadi pada Senin (19/10/2015). Saat itu Safira diculik di tengah jalan saat dalam perjalanan menuju ke kampus UI. Ia disekap di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kepada keluarga Safira, penculik minta tebusan uang satu juta dolar AS dan kalau tidak mau membayar, Safira akan dibunuh.
Berkat kesigapan petugas, Selasa (20/10/2015), anggota komplotan yang berperan mengurus uang berhasil dibekuk dan dari dia kelompok yang berperan menyekap mau membebaskan Safira.