Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban

Siswanto

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:27 WIB
Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Pemerintah menyetujui tambahan hukuman kebiri untuk pelaku kejahatan seksual anak.

End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes Indonesia, Ahmad Sofian, menilai hukuman kebiri menunjukkan cara berpikir balas dendam yang merupakan pendekatan hukuman yang sudah lama ditinggalkan.

"Penghukuman pemberatan hampir tidak memiliki korelasi dengan berkurangnya kejahatan seksual pada anak, di banyak negara hukuman balas dendam kepada pelaku kejahatan sudah mulai ditinggalkan," kata Ahmad dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (23/10/2015). ECPAT merupakan jaringan nasional untuk penghapusan bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak.

Secara akademik, katanya, hukuman juga tidak memberikan efek pemulihan pada korban.

Atas pertimbangan-pertimbangan akademik, ECPAT Indonesia menyatakan, pertama, mengebiri pelaku bukan jalan keluar yang adil bagi korban, tidak ada hubungan yang signifikan antara kebiri dan berkurangnya kejahatan seksual anak, tidak ada efek yang ilmiah, korban akan pulih dengan diberikannya hukuman tambahan kebiri kepada pelaku.

Kedua, diperlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mewajibkan memberikan resitusi dan kompensasi kepada korban dalam rangka memulihkan hak-hak korban secara total, mekanisme ini harus diciptakan dalam Perppu tersebut.

Ketiga, menurut ECPAT Indonesia, negara gagal hadir dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual anak sehingga negara harus bertanggungjawab untuk melindungi anak dan memulihkan
mereka dan memastikan hak-hak mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:40 WIB

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:02 WIB

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Health | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:47 WIB

Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI

Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:25 WIB

Cegah Jadi Paedofil Baru, Korban Harus Diberi Ilmu Agama

Cegah Jadi Paedofil Baru, Korban Harus Diberi Ilmu Agama

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 16:03 WIB

Terkini

Listyo Sigit Prabowo Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejaknya

Listyo Sigit Prabowo Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejaknya

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:17 WIB

Apa Syarat Perpanjang SKCK? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Apa Syarat Perpanjang SKCK? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 17:17 WIB

Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi

Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi

Kaltim | Selasa, 03 November 2026 | 17:16 WIB

IHSG Jatuh ke Level 4.900, Ini Penyebabnya

IHSG Jatuh ke Level 4.900, Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 17:12 WIB

Sikapi Situasi di Sukoharjo, Ahmad Luthfi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan dan Ketenteraman

Sikapi Situasi di Sukoharjo, Ahmad Luthfi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan dan Ketenteraman

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:03 WIB

Relativitas Albert Einstein: Mengubah Cara Manusia Memahami Ruang dan Waktu

Relativitas Albert Einstein: Mengubah Cara Manusia Memahami Ruang dan Waktu

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 17:00 WIB

IHSG Anjlok Parah Tembus Level 4.900, 624 Saham Luluh Lantak!

IHSG Anjlok Parah Tembus Level 4.900, 624 Saham Luluh Lantak!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 16:57 WIB

Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional

Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional

Bali | Selasa, 03 November 2026 | 16:52 WIB

MIND ID Tampilkan Peran Mineral bagi Kehidupan dalam Ajang Minerba Convex 2026

MIND ID Tampilkan Peran Mineral bagi Kehidupan dalam Ajang Minerba Convex 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 16:48 WIB

Berapa Harga Parfum The Body Shop White Musk? Cek 4 Variannya

Berapa Harga Parfum The Body Shop White Musk? Cek 4 Variannya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 16:48 WIB

×