Ratu Yogya Dukung Perppu Kejahatan Seks Anak

Siswanto

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 15:25 WIB
Ratu Yogya Dukung Perppu Kejahatan Seks Anak
Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Divisi Pemberitaan DPD)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas mendukung wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang bagi pelaku kejahatan anak. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat kejahatan tersebut terus berulang adalah masih lemahnya hukuman terhadap para pelaku.

"Hukum formal yang ada sekarang, belum memberi efek jera. Jadi, tidak masalah jika Presiden menerbitkan Perppu. Sebab, revisi undang-undang membutuhkan waktu lama," ujar Hemas dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, hari ini.

Dalam Perppu tersebut diusulkan ditambahi hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Ia menilai penerbitan Perppu tentang pelaku kejahatan anak telah memenuhi unsur keterdesakan. Mencermati kasus-kasus yang terjadi, lanjut dia, wacana tersebut juga akan mendapat dukungan dan respons positif masyarakat.

"Ini bukan soal pencitraan. Saat ini, publik membutuhkan respons cepat, keberpihakan pemerintah terhadap kasus-kasus kemanusiaan, khususnya kejahatan terhadap anak. Saya yakin, Perppu ini akan mendapat dukungan DPR dan sebagai tindakan cepat perlu diapresiasi," kata senator asal Yogyakarta.

Setelah langkah cepat, diharapkan pemerintah dan DPR dapat menyiapkan undang-undang secara 'matang' agar kasus serupa tak terjadi dalam peraturan perundang-undangan lainnya.

"DPD siap duduk bersama untuk mempersiapkan rancangan dan memberikan pertimbangan " kata Hemas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban

Hukuman Kebiri Tidak Beri Efek Pemulihan pada Korban

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:27 WIB

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

Wakil Ketua Baleg Tertawai Perppu Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:40 WIB

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

PP Fatayat NU Dukung Presiden Soal Hukuman Kebiri

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 11:02 WIB

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ini Tanggapan Menkes soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Health | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:47 WIB

Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI

Sebelum Kebiri Paedofil, Pemerintah Disarankan Minta Fatwa MUI

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 17:25 WIB

Terkini

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB