Array

Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Setuju Usulan Revisi UU PPHL

Senin, 26 Oktober 2015 | 14:27 WIB
Cegah Kebakaran Hutan, Pemerintah Setuju Usulan Revisi UU PPHL
Pertemuan dengan pimpinan DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) Siti Nurabaya sepakat UU nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup perlu direvisi. Alasannya, UU ini dianggap sebagai pemicu kebakaran hutan.

"Kita memang sedang mempertimbangkan untuk melakukan revisi UU 32/2009, yang penjelasan pasalnya yang kearifan lokal maka dibenarkan melakukan pembukaan lahan dengan membakar sekitar 2 hektare," kata Siti di DPR, Jakarta, Senin (26/10/2015).

"Kita minta revisi, sekaligus menyatukan dengan langkah-langkah melindungi gambut dalam UU 32/2009. Kondisi gambut kita sekarang genting," tambah dia.

Menurutnya, aturan perizinan pembakaran hutan yang diatur dalam UU ini juga dianggap mudah. Karena hannya lewat lurah dan camat. Sehingga, menurutnya, perlu dievaluasi lagi.

"Itu yang kita evaluasi sekarang, sekaligus dinaikan. Revisi UU 32/2009 ini kan atas kearifan lokal, harus ditambahkan, norma apa yang disepakati? Harus disepakati tidak boleh dibakar dalam kondisi seperti apa? Itu yang kita persiapkan," ujar dia.

Dalam Pasal 69 ayat 1 (h) UU ini, diatur larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Namun, dalam 69 ayat 2 dalam UU ini, dijelaskan pembukaan lahan dengan pembakaran dengan memperhatikan kearifan lokal.

Kata-kata kearifan lokal dijelaskan dalam bagian penjelasan UU tersebut. Maksudnya adalah, melakukan pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektare perkepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya.

Selain itu, dalam proses pembakarannya syarat-syarat tertentu melalui peraturan gubernur dan dilimpahkan kepada lurah, camat hingga ketua rukun tetangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI