Makdin mengatakan pembekuan terhadap kegiatan Menwa Unika Jakarta berlaku mulai Senin hingga tim investigasi internal selesai bekerja mencari fakta.
Sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2015 Daniel mengalami kritis saat mengikuti pra-pendidikan UKM Menwa di kampus Unika pada Sabtu (24/10) pukul 19.30 WIB. Selanjutnya, mahasiswa Unika Jakarta angkatan 2012 membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam Jakarta yang lokasinya berdekatan dengan kampus.
Pihak dokter RS Siloam merujuk korban guna menjalani perawatan intensif di RS Jakarta pada Minggu (25/10/2015) dinihari. Namun Daniel menghembuskan nafas terakhir usai menjalani perawatan di ICU RS Jakarta pada Senin (26/10/2015) dinihari.