Aktivis: Pemerintah Harus Menganut HAM dalam Berbisnis

Minggu, 01 November 2015 | 14:37 WIB
Aktivis: Pemerintah Harus Menganut HAM dalam Berbisnis
Situasi konferensi Pers Kabut Asap dan Urgensi Adopsi United Nation Guiding Principle dalm Hukum Indonesia di Jalan Danau Gelinggang Benhil, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015). (suara.com/Muhammad Ridwan)

Suara.com - Direktur LSM hak asasi manusia Setara Institute, Ismail Hasani mengingatkan pemerintah Indonesia jika negara harus mengadopsi perangkat tambahan untuk menganut Hak Asasi Manusia dalam berbisnis.

"Dua hukum bisnis yang ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa yang belum dianut Indonesia yakni, United Global Compact dan United Nations Guiding Principle For Business and Human Rights," kata Ismail saat Konferensi Pers Kabut Asap dan Urgensi Adopsi United Nation Guiding Principles dalam Hukum Indonesia di Jalan Danau Gelinggang Benhil, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015).

Ismail menjelaskan United Global Compact adalah panduan untuk mewujudkan praktisi bisnis yang memenuhi empat prinsip.

Empat prinsip tersebut adalah HAM, ketenagakerjaan, lingkungan hidup dan anti Korupsi. Prinsip itu diluncurkan oleh PBB pada 1999.

Sedangkan, United Nations Guiding Principle For Business and Human Rights adalah sebuah referensi yang dikeluarkan dan disahkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia untuk negara dan perusahaan mengintegrasikan penghormatan, perlindungan dan pemulihan HAM dalam setiap bisnis yang beroperasi di dunia.

Kasus kebakaran hutan tersebut terjadi karena tidak adanya sistem hukum yang pasti dalam pengendalian hukum bisnis di Indonesia. Itu juga yang mungkin menyebabkan pemerintah tidak mau menyebutkan nama-nama perusahaan yang membakar lahan gambut tersebut.

"HAM subjek hukumnya adalah negara, negara harus terdepan menangani kasus tersebut," kata Ismail.

Ismail menambahkan, ada 54 perusahaan yg sudah menganut sistem hukum Global Compact di Indonesia. Tapi belum ada perusahaan yang menganut hukum United Nations Guiding Principle For Business and Human Rights. Karena negara tudak punya alat paksa untuk setiap perusahaan menganut sistem hukum bisnis tersebut.

"Kalau pemerintah mengadopsi prinsip itu, satu langkah maju untuk HAM di Indonesia," ucap Ismail. (Muhammadi Ridwan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI