Polisi Tahan Perusak Rumah Aktivis Antitambang Lumajang

Ririn Indriani | Suara.com

Senin, 02 November 2015 | 01:10 WIB
Polisi Tahan Perusak Rumah Aktivis Antitambang Lumajang
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Lumajang menangkap IW yang diduga kuat sebagai pelaku perusakan rumah aktivis antitambang Abdul Hamid di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2015).

"IW sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono di Lumajang, Minggu.

Rumah aktivis antitambang Abdul Hamid dilempari batu oleh pemuda berinisial IW hingga menyebabkan kaca jendelanya pecah pada Sabtu (31/10/2015), bahkan IW yang juga adik WID tersangka penganiayaan terhadap Tosan dan Salim Kancil itu juga mengancam akan membunuh Hamid.

"IW selama ini bekerja di Pulau Bali. Saat peristiwa penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil itu, ia masih berada di Bali. Namun saat pulang beberapa hari lalu mendapati keluarganya kocar-kacir karena kakaknya ditahan, sehingga ia sakit hati, kemudian mengancam dan melempari rumah Hamid dengan batu," paparnya.

Menurut Heri, perbuatan tersangka didasari sakit hati karena melihat kakak kandungnya ditahan, sehingga nekat melempari rumah korban dengan batu.

Selain menangani kasus pelemparan rumah tersebut, Polres Lumajang juga telah menangkap NR yang selama ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan.

"Dua hari sebelum kasus IW itu, kami telah menangkap NR yang selama ini menjadi DPO, karena pascakejadian 26 September 2015 itu, dia tidak ada di rumahnya dan saat pulang langsung kami tangkap," katanya.

Heri menjelaskan NR kini masih berada di Mapolres Lumajang untuk proses pemeriksaan dan pemberkasan hingga selesai, kemudian Polres Lumajang akan melimpahkan NR ke Mapolda Jatim seperti 37 tersangka lainnya.

Sementara itu, polisi masih terus menjaga rumah Abdul Hamid di Desa Selok Awar-Awar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan keluarga aktivis antitambang tersebut.

"Polisi juga meningkatkan patroli di desa tersebut, namun sebenarnya kondisi desa yang berbatasan dengan pantai selatan itu dalam keadaan kondusif," kata Kapolsek Pasirian, AKP Eko Heri S.

Ia menegaskan polisi akan terus menjaga keamanan Desa Selok Awar-Awar di antaranya berjaga di balai desa, rumah Salim Kancil, rumah Tosan, dan kini ditambah di rumah Abdul Hamid. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seniman Gelar Aksi Solidaritas Bagi Salim Kancil dan Tosan

Seniman Gelar Aksi Solidaritas Bagi Salim Kancil dan Tosan

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 01:30 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB