35 Berkas Perkara Pembakar Lahan Riau Siap Diajukan ke Pengadilan

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 04 November 2015 | 10:23 WIB
35 Berkas Perkara Pembakar Lahan Riau Siap Diajukan ke Pengadilan
Kebakaran Hutan di Riau. [Antara]

Suara.com - Kepolisian Daerah Riau menyatakan, 35 berkas tersangka pembakar lahan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Sudah ada 35 yang dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejaksaan, sementara 15 lainnya tahap I dan 21 lainnya dalam penyidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu (4/11/2015).

Dia menjelaskan secara keseluruhan terdapat 68 pelaku pembakar lahan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 71 Laporan Polisi (LP).

"Sebanyak 53 di antaranya merupakan LP perorangan dan 18 lainnya merupakan korporasi," jelasnya.

Ahok Dilaporkan ke Polda Gara-gara Bilang Tentara Angkut Sampah

Yusuf mengatakan TNI merupakan garda terdepan untuk melindungi negara.

Lebih lanjut, Guntur menjelaskan bahwa dari 18 korporasi, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan empat pemimpin perusahaan yang diamankan.

Kedu,  perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni PT Langgam Inti Hibrindo dengan pemimpinnya Frans Katihokang sebagai tersangka dan PT Palm Lestari Makmur dengan tiga pemimpin perusahaan sebagai tersangka.

Ketiga, unsur pemimpin yang ditahan adalah Direktur PT Palm Lestari Makmur berinisial IJP yang merupakan warga negara Indonesia, Manajer Operasional berinisial EJP warga negara Malaysia, dan Manajer Finansial berinisial MNKC warga negara India.

Dia  menjelaskan ketiga pemimpin perusahaan tersebut ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli perkebunan.

Ketiganya selain ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran lahan, juga ditetapkan sebagai tersangka perambahan kawasan hutan terbatas yang belum mendapatkan izin menteri. Saat ini ketiga orang tersebut menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.

Sebelumnya PT PLM ditetapkan sebagai tersangka secara korporasi karena diduga membakar lahan di area konsesinya seluas 29 hektare untuk memperluas areal perkebunan.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan menegaskan akan segera menyeret sejumlah perusahaan di daerah tersebut yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

"Saat ini kita telah memiliki lima tim khusus untuk penyelidikan kebakaran lahan dan hutan. Kelima tim itu akan terus memperkuat penyelidikan di masing-masing Polres," katanya beberapa waktu lalu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Norwegia Siap Bantu Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Norwegia Siap Bantu Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

News | Rabu, 04 November 2015 | 00:33 WIB

Kebakaran Hutan di Lereng Merapi Telah Padam

Kebakaran Hutan di Lereng Merapi Telah Padam

News | Selasa, 03 November 2015 | 22:25 WIB

Puan Minta DPR Tak Usah Buat Pansus Kahutla

Puan Minta DPR Tak Usah Buat Pansus Kahutla

News | Selasa, 03 November 2015 | 20:01 WIB

Hujan Guyur Kawasan Kebakaran, Pemerintah Tetap Siaga

Hujan Guyur Kawasan Kebakaran, Pemerintah Tetap Siaga

News | Selasa, 03 November 2015 | 17:43 WIB

Terkini

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB