Array

Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 06 November 2015 | 17:41 WIB
Polri Ungkap Industri Obat Palsu Rumahan
Tim Sub Direktorat III tindak pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Minggu (4/10/2015) sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil mengungkap keberadaan rumah industri obat palsu. (Suara.com/Nur Habibie)

Tersangka saat ini dikenakan pasal 196 dan 197 Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan hukaman maksimal 15 tahun penjara.

Dengan adanya obat-obatan palsu dan jamu, Nugroho mengimbau agar masyarakat jangan membeli obat sembarangan dan di warung kecil yang harganya murah. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI