Ahok Didemo Agar Batalkan Pergub Anti Demo

Siswanto

Senin, 09 November 2015 | 15:10 WIB
Ahok Didemo Agar Batalkan Pergub Anti Demo
Demonstrasi menolak Peraturan Gubernur 228 Tahun 2015 di depan Balai Kota Jakarta [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Jakarta demonstrasi menolak Peraturan Gubernur 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2015) siang.

"Kami menilai bahwa pergub yang telah disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (28/10/2015) itu sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan konstitusi," kata anggota Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia Jakarta, Rio Ayudhia Putra.

Rio menyebut peraturan tersebut pro dengan para pemilik modal.

"Dengan kata lain Pergub 228 tersebut adalah merupakan bentuk dari pengekangan terhadap demokrasi dan kebebasan," ujarnya.

Rio menegaskan Pergub 228 tahun 2015 tidak diperlukan karena pembatasan untuk demonstrasi sudah diatur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Jadi Pasal 28 UUD 1945 Indonesia telah memiliki aturan yang memberikan untuk batasan-batasan terhadap kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," katanya.

Itu sebabnya, kata Rio, masyarakat menolak Pergub 228. Rio mendesak Gubernur Jakarta membatalkannya.

"Karena sangat tidak beralasan sekali," katanya.

Masyarakat yang demonstrasi siang ini berasal dari 35 organisasi masyarakat sipil di antaranya, Arus Pelangi, Perempuan Mahardika, Asosiasi PeIajar Indonesia, Kontras, Falun Gong Indonesia, LBH Jakarta, LBH Pers, Turun Tangan, dan Imparsial.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Ratiyono mengatakan revisi sudah dilakukan sejak hari Jumat (6/11/2015) dan telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Sudah kemarin, sudah direvisi hari Jumat. Kamis diverbal. Jumatnya sudah dirandatamganin Pak Ahok," ujarnya.

Ratiyono menjelaskan semula ada pasal yang menyebutkan Pemprov DKI hanya menyediakan tiga tempat untuk masa aksi yang akan menyampaikan aspirasi. Tiga lokasi itu adalah Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional.

"Pasal yang tadinya menyebutkan dalam rangka pengendalian menyampaikan pendapat dimuka umum Pemda mengatur hanya boleh dilakukan di tiga tempat, diubah menjadi Pemda menyediakan di lokasi tersebut," kata dia.

Menurutnya, sebelum ada Pergub 228 tahun 2015 masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya bisa dimana saja. Untuk itu kini pemprov DKI menyediakan tiga tempat khusus.

"Memang kantor gubernur memang obyek vital. Kementerian, kantor dinas. Kan kita pemerintah sedang bekerja untuk melyani masyarakat. Kita ini mendidik warga negara," katanya.

Ia juga berharap nantinya masyarakat yang tengah menyampaikan aspirasinya untuk tidak mengganggu hak asasi orang lain.

"Kemudian tidak boleh menganggu menimbulkan keamanan negara," kata dia. (Nur Habibie)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya Pergub Demo No 228 Tahun 2015 Direvisi

Akhirnya Pergub Demo No 228 Tahun 2015 Direvisi

News | Senin, 09 November 2015 | 14:51 WIB

Ahok Minta Saran Penolak Pergub Demo

Ahok Minta Saran Penolak Pergub Demo

News | Jum'at, 06 November 2015 | 20:58 WIB

Tolak Pergub Demo Ahok, AJI Jakarta Berencana Gugat Via PTUN

Tolak Pergub Demo Ahok, AJI Jakarta Berencana Gugat Via PTUN

News | Jum'at, 06 November 2015 | 20:49 WIB

Ahok Tak Terima Disebut Antikritik

Ahok Tak Terima Disebut Antikritik

News | Jum'at, 06 November 2015 | 20:12 WIB

Diprotes Terus, Pergub Demo Ahok Direvisi

Diprotes Terus, Pergub Demo Ahok Direvisi

News | Jum'at, 06 November 2015 | 20:04 WIB

Terkini

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih

Health | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:54 WIB

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat,  Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:50 WIB

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:42 WIB

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:34 WIB

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:31 WIB

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

×