Diperiksa Kejagung, Gatot Bantah Berwenang Atas Dana Bansos Sumut

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 11 November 2015 | 12:46 WIB
Diperiksa Kejagung, Gatot Bantah Berwenang Atas Dana Bansos Sumut
Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di KPK, Rabu (11/11/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, membantah bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana bansos yang tengah diselediki Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gatot yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, melalui pengacaranya Yanuar P Wasesa mengklaim, kewenangannya sudah diserahkan kepada kepala dinas Pemprov Sumut.

"Seluruh tugas dan kewenangan gubernur dalam urusan bansos itu sudah diserahkan kepada SKPD," kata Yanuar saat mendampingi Gatot dalam pemeriksaan perdana oleh Kejagung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Menurutnya,Hal tersebut berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 201.

Kata Yanuar, berdasarkan aturan tersebut, maka yang bertugas untuk melakukan verifikasi (memeriksa) atau yang yang disebut sebagai verifikator adalah SKPD tersebut dan bukan lagi gubernur.

"SKPD  inilah yang melakukan verifikasi terhadap para penerima bansos, gitu loh. Itu yang disampaikan Pak Gatot, jadi Pak Gatot tidak dalam posisi untuk melakukan verifikasi,” kata Yanuar.

Sementara terkait asal uang atau dana yang dipakai untuk bansos tersebut, Yanuar mengatakan, bahwa dana tersebut berasal dari APBD yang dikelola kepala dinas.

"Kan saya bilang tadi itu dana yang bersumber dari APBD. Nah SKPD ini yang paling paham untuk  melakukan verifikasi, misalnya SKPD di bidang pendidikan ya,  di dinas pendidikan, ini siapa saja yang pantas diberi hibah bansos," jelasnya.

Sebelumnya, KPK pernah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Pemprov Sumut, yakni beberapa orang Kepala Dinas. Namun, apakah pemeriksaan tersebut juga menyinggung dana bansos atau tidak, karena mereka dijadwalkan untuk diperiksa terkait suap yang dilakukan Gatot kepada pihak DPRD Sumut.

Mereka adalah, Siti Hatati Suryantini (Kepala Dinas Kesehatan Prov Sumut), M.A. Effendy Pohan(Kepala Dinas Bina Marga Sumut), Masri Kepala Dinas Pendidikan Sumut), Rajali (Kepala Dinas Pendapatan Sumut) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara, Pandapotan Siregar.

Namun, belum diketahui, apakah penyidik Kejagung juga sudah memanggil beberapa Kepalda Dinas tersebut atau belum untuk mengusut kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: KPK Harus Segera Bergerak

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: KPK Harus Segera Bergerak

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:49 WIB

Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal

Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Stigma Tubuh Perempuan dan Warisan Tabu dalam Bahasa Sehari-hari

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Tanpa Ujian, Status Jadi PNS dengan Tes

Riau | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka

Jogja | Senin, 21 September 2026 | 19:13 WIB

Posisi Kasur Lesehan di Lantai Menurut Feng Shui Aman atau Tidak? Ini Penataannya

Posisi Kasur Lesehan di Lantai Menurut Feng Shui Aman atau Tidak? Ini Penataannya

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 19:10 WIB

Bahlil Tindaklanjuti Rencana Batu Bara Jadi Bensin untuk Kurangi Impor

Bahlil Tindaklanjuti Rencana Batu Bara Jadi Bensin untuk Kurangi Impor

Video | Senin, 21 September 2026 | 19:08 WIB

FIFA ASEAN Cup: Pertaruhan Hidup-Mati Bagi John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA ASEAN Cup: Pertaruhan Hidup-Mati Bagi John Herdman di Timnas Indonesia

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:05 WIB

Aturan Saham Rp1 Diterapkan per 28 September 2026

Aturan Saham Rp1 Diterapkan per 28 September 2026

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:02 WIB

Review Film Soulmate: Pahami Bahwa Belahan Jiwa Tak Selalu Kekasih Romantis

Review Film Soulmate: Pahami Bahwa Belahan Jiwa Tak Selalu Kekasih Romantis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:00 WIB

Pertamina Bantah Isu Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Pertamina Bantah Isu Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 18:56 WIB

×