Diperiksa Kejagung, Gatot Bantah Berwenang Atas Dana Bansos Sumut

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 11 November 2015 | 12:46 WIB
Diperiksa Kejagung, Gatot Bantah Berwenang Atas Dana Bansos Sumut
Kejagung Periksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di KPK, Rabu (11/11/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, membantah bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana bansos yang tengah diselediki Kejaksaan Agung (Kejagung).

Gatot yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, melalui pengacaranya Yanuar P Wasesa mengklaim, kewenangannya sudah diserahkan kepada kepala dinas Pemprov Sumut.

"Seluruh tugas dan kewenangan gubernur dalam urusan bansos itu sudah diserahkan kepada SKPD," kata Yanuar saat mendampingi Gatot dalam pemeriksaan perdana oleh Kejagung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Menurutnya,Hal tersebut berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 201.

Kata Yanuar, berdasarkan aturan tersebut, maka yang bertugas untuk melakukan verifikasi (memeriksa) atau yang yang disebut sebagai verifikator adalah SKPD tersebut dan bukan lagi gubernur.

"SKPD  inilah yang melakukan verifikasi terhadap para penerima bansos, gitu loh. Itu yang disampaikan Pak Gatot, jadi Pak Gatot tidak dalam posisi untuk melakukan verifikasi,” kata Yanuar.

Sementara terkait asal uang atau dana yang dipakai untuk bansos tersebut, Yanuar mengatakan, bahwa dana tersebut berasal dari APBD yang dikelola kepala dinas.

"Kan saya bilang tadi itu dana yang bersumber dari APBD. Nah SKPD ini yang paling paham untuk  melakukan verifikasi, misalnya SKPD di bidang pendidikan ya,  di dinas pendidikan, ini siapa saja yang pantas diberi hibah bansos," jelasnya.

Sebelumnya, KPK pernah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Pemprov Sumut, yakni beberapa orang Kepala Dinas. Namun, apakah pemeriksaan tersebut juga menyinggung dana bansos atau tidak, karena mereka dijadwalkan untuk diperiksa terkait suap yang dilakukan Gatot kepada pihak DPRD Sumut.

Mereka adalah, Siti Hatati Suryantini (Kepala Dinas Kesehatan Prov Sumut), M.A. Effendy Pohan(Kepala Dinas Bina Marga Sumut), Masri Kepala Dinas Pendidikan Sumut), Rajali (Kepala Dinas Pendapatan Sumut) dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara, Pandapotan Siregar.

Namun, belum diketahui, apakah penyidik Kejagung juga sudah memanggil beberapa Kepalda Dinas tersebut atau belum untuk mengusut kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: KPK Harus Segera Bergerak

Dugaan Korupsi Dana Bansos 2020 di DKI Jakarta, PSI: KPK Harus Segera Bergerak

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:49 WIB

Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal

Warga Jepang Buronan Korupsi Dana Bansos COVID-19 Akan Dipulangkan ke Negara Asal

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×