Tolak Freeport, Markus Haluk: Waktunya Warga Papua Bersatu

Siswanto, Nikolaus Tolen

Jum'at, 13 November 2015 | 20:47 WIB
Tolak Freeport, Markus Haluk: Waktunya Warga Papua Bersatu
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)
Penulis buku berjudul Menggugat Freeport: Jalan Keluar penyelesaian Konflik, Markus Haluk, mengatakan sekarang waktunya masyarakat Amungme, Papua, bersatu menolak perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Menurut dia, kompensasi untuk warga sekitar tambang emas tersebut tidak adil.

"Ini sudah waktunya masyarakat Amungme untuk bersatu. Saatnya kita membuka topeng, sebagai pemilik saham tanah PT. Freeport," kata Markus Haluk di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Menurut Markus Haluk sudah dua kali (1967 dan 1991), kemungkinan untuk ketiga kalinya tahun 2021, perpanjangan kontrak karya Freeport tidak melibatkan warga. Padahal warga adalah pemilik tanah tempat pengerukan emas yang beroperasi sejak 1967.

Menurut Markus keberadaan masyarakat Amungme selalu dirugikan Freeport. Kerugiannya, di antaranya gunung dan danau rusak. Padahal, masyarakat menyakini orang yang meninggal dunia, rohnya akan naik ke daerah yang tinggi yakni ke atas gunung. Sementara gunung yang ada saat ini telah dirusak demi kepentingan bisnis Freeport.

Keyakinan masyarakat lokal, katanya, tidak dihargai. Ketika masyarakat Papua meminta kejelasan atas haknya, kata Markus Haluk, pemerintah melalui tentara malah melakukan operasi militer besar-besaran.

"Selama ini kekerasan selalu kami alami. Freeport melakukan eksploitasi secara fisik dan mental terhadap masyarakat Papua khususnya Amungme," kata Markus.

"Kami tidak mau menjadi korban lagi. Kami menyatakan stop pemerintah melakukan kongkalikong dengan PT. Freeport," Markus menambahkan.

Apa langkah selanjutnya kalau rakyat Papua tetap tidak dilibatkan dalam kontrak karya 2021, Markus mengatakan akan protes keras, tapi bukan dengan kekerasan fisik karena masyarakat akan ditindak aparat.

Itu sebabnya, sebelum terjadi protes, pemerintah diminta mengakui masyarakat Papua sebagai pemilik tanah ulayat dan pemilik saham Freeport. Karena masyarakat Papua telah ada sebelum ada gereja, pemerintah, apalagi Freeport.

"Kalau kami lakukan kekerasan maka kami yang habis. Makanya kami melakukan dengan cara-cara yang intelektual dengan cara membuat buku untuk menyampaikan keberatan," kata Markus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekomendasi Komnas HAM Atas Kinerja Freeport Diabaikan Pemerintah

Rekomendasi Komnas HAM Atas Kinerja Freeport Diabaikan Pemerintah

News | Jum'at, 13 November 2015 | 17:48 WIB

Komnas HAM: Freeport Picu Konflik, Pemerintah Harus Perhatikan

Komnas HAM: Freeport Picu Konflik, Pemerintah Harus Perhatikan

News | Jum'at, 13 November 2015 | 17:22 WIB

Kapolri: Ucapan Menteri ESDM Belum Masuk Hate Speech

Kapolri: Ucapan Menteri ESDM Belum Masuk Hate Speech

News | Jum'at, 13 November 2015 | 16:52 WIB

Ketua MPR Percaya Menteri ESDM Soal Politisi Minta Saham Freeport

Ketua MPR Percaya Menteri ESDM Soal Politisi Minta Saham Freeport

News | Jum'at, 13 November 2015 | 13:53 WIB

Soal Jual Nama Presiden, Anggota DPR: Jangan Bikin Gaduh Politik

Soal Jual Nama Presiden, Anggota DPR: Jangan Bikin Gaduh Politik

News | Jum'at, 13 November 2015 | 01:32 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB