Kasus Gatot, Kemendagri Klaim Sudah Pernah Memperingatkan

Sabtu, 14 November 2015 | 13:34 WIB
Kasus Gatot, Kemendagri Klaim Sudah Pernah Memperingatkan
Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Monek (Kiri) [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Pihak Kementerian Dalam Negeri sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait dana bantuan sosial. Bersamaan dengan itu, juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah lain.
 
"Kami waktu evaluasi APBD pada tahun 2012 di sejumlah daerah, kami mengingatkan bahwa harus hati-hati dalam pengelolaannya, jangan sampai menyimoang, karena pada saat itu, Sumut sudah mulai kesana," kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Monek di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(14/11/2015).
 
Menurutnya, pada saat itu, Politisi PKS tersebut sudah tidak beres dalam mengalokasikan dana yang ada di Pemprov Sumut, dimana Gatot tidak menyalurkan dana bagi hasil pajak kepada sejumlah kota atau kabupaten. Kata Donni, dia malah memperbesar anggaran dana hibah dan Bansos yang peruntukkanya boleh dinilai belum jelas.
 
"Bagaimana mungkin dana bagi hasil pajak, dia tidak salurkan ke kota dan Kabupaten, lalu dia perbesarkan di hibah dan bansos. Mendagri sudah ingatkan itu, tolong bagikan dulu dana bagi hasil pajak kepada kabupaten kota, ternyata tidak," jelas Donni.
 
Karenanya, Donni mengatakan bahwa Mendagri tidak lagi kaget, saat pihak Kejaksaan agung mulai menyelidiki kasus rersebut lalu menetapkan Gatot sebagai tersangka dalam kasus dana hibah Sumatera Utara tersebut. Pasalnya, sejumlah propinsi mengikuti perintah Mendagri, tetapi Sumut sendiri tidak mau mematuhinya.
 
"Makanya ketika kasus ini ada, mendagri tidak kaget, padahal ada beberapa yang kita ingatkan, yang lain patuh, entah kenapa Sumut tidak mau. Kalau mendagri sudah ingatkan tolong deangarin dong," tutupnya.
 
Seperti diketahui, Gatot Pujo Nugroho sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejagung. Selain itu, Gatot juga dijerat oleh kasus suap DPRD, Hakim dan Panitera PTUN Medan, dan juga pemberian hadiah kepada Mantan Sekjen Nasdem, Patrive Rio Capella. Ketiga kasus tersebut kini sudah ditangani KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI