Tolak Pelanggan Muslim, Pemilik Salon Ditahan Polisi

Liberty Jemadu

Senin, 16 November 2015 | 15:19 WIB
Tolak Pelanggan Muslim, Pemilik Salon Ditahan Polisi
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Thames Valley, Inggris menahan seorang perempuan pemilik salon berusia 43 tahun setelah dia menyatakan tidak akan menerima pelanggan beragama Islam di salon miliknya, yang terletak di Oxfordshire.

Perempuan yang lingkungan setempat dikenal dengan nama April Major, pemilik salon Blinks of Bicester itu ditahan polisi setelah dilaporkan menulis dan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook, demikian dilaporkan media-media Inggris, Minggu (15/11/2015).

Tulisan itu diunggah Major setelah terjadinya serangan teroris di Paris, Prancis yang menelan korban jiwa hingga 129 orang. Serangan itu dilancarkan oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Blinks of Bicester tak akan lagi menerima pesanan dari siapa pun yang beragama Islam, terlepas Anda memiliki pasport Inggris atau tidak," tulis Major dalam akun Facebook Blinks of Bicester.

"Maaf, tetapi saya harus mengutamakan negara saya," imbuh dia.

Kini postingan-postingan itu sudah dihapus.

Polisi Thames Valley mengatakan bahwa perempuan itu ditahan karena ia melanggar undang-undang ketertiban publik pasal 19 yang mengatur tentang ujaran kebencian, khususnya yang berisi ancaman, penghinaan rasial, dan bentuk-bentuk komunikasi yang bertujuan jahat.

"Kami telah menangkap seorang perempuan berusia 43 tahun di Bicester hari ini, setelah beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya postingan bernada rasialis di media sosial," kata seorang juru bicara kepolisian Thames Valley.

"Kami menanggapi semua keluhan dengan serius dan akan terus kami investigasi," jelas kepolisian Inggris.

Selain undang-undang tentang ujaran kebencian, Inggris juga memiliki undang-undang tentang kesetaraan dari tahun 2010 yang mengatur bahwa segala bentuk bisnis di negeri itu dilarang untuk menolak pelanggan atas dasar agama atau kepercayaan. (Evening Standard/Mirror)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pascabom Paris, Polri Minta Kedubes di Indonesia Waspada

Pascabom Paris, Polri Minta Kedubes di Indonesia Waspada

News | Senin, 16 November 2015 | 14:12 WIB

Buntut Bom Paris, Polri Awasi WNI yang Pulang dari Suriah

Buntut Bom Paris, Polri Awasi WNI yang Pulang dari Suriah

News | Senin, 16 November 2015 | 14:05 WIB

Militan ISIS Ancam Serang Paris

Militan ISIS Ancam Serang Paris

Foto | Senin, 16 November 2015 | 12:27 WIB

ISIS Bom Stade de France, Ini 3 Aksi Teroris Terhadap Sepak Bola

ISIS Bom Stade de France, Ini 3 Aksi Teroris Terhadap Sepak Bola

Bola | Senin, 16 November 2015 | 10:08 WIB

Pelaku Bom Bunuh Diri Mencoba Masuk Stade de France

Pelaku Bom Bunuh Diri Mencoba Masuk Stade de France

Bola | Senin, 16 November 2015 | 07:04 WIB

Terkini

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB