Bantah Jaksa Agung Bakal Terima $20 Ribu, Ini Komentar Kejagung

Ruben Setiawan, Erick Tanjung

Selasa, 17 November 2015 | 12:07 WIB
Bantah Jaksa Agung Bakal Terima $20 Ribu, Ini Komentar Kejagung
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kejaksaan Agung RI membantah bahwa Jaksa Agung Muhammad Prasetyo bakal menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebesar 20 ribu Dollar AS terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah. Tuduhan itu disampaikan oleh anak buah O.C Kaligis, Fransisca Insani Rahesti dalam kesaksian di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015) kemarin.
 
"Sampai sekarang Pak Jaksa Agung sudah berkali-kali menyampaikan itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Amir Yanto ‎saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
 
Amir mencurigai motif anak buah O.C Kaligis yang memberikan kesaksian tersebut. Sebab tidak ada bukti atas tuduhan itu.
 
"Tolong tanyakan ke yang bersangkutan (Fransisca) ‎dan Evy maksudnya apa itu (menyebut Jaksa Agung). Itu kan cuma katanya-katanya, jadi tidak benar," tandasnya.
 
‎Seperti diketahui, dalam kesaksian di persidangan terdakwa eks Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella siang tadi, Fransisca mengaku pernah mengadakan pertemuan bertiga dengan Patrice Rio Capella, dan Evy Susanti.

Suara.com - Pertemuan itu dilakukan di sebuah restoran kawasan Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, kata Sisca, Evy dan Rio membahas soal islah antara Gatot dan wakilnya saat itu, Tengku Erry Nuradi.

Setelah itu, Rio pulang terlebih dahulu dan meninggalkan Evy berdua dengan Fransisca. Evy pun meminta Fransisca untuk menyampaikan ke Rio yang ketika itu selaku Sekjen Partai Nasdem bahwa Evy menyiapkan uang untuk Jaksa Agung.

"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada 20 ribu dollar AS. Dan untuk Rio nanti ada dana sendiri," ungkap Fransisca di persidangan.

Dalam persidangan, Fransisca juga membeberkan cerita pertemuannya pertama kali dengan Gatot dan Evy di ruangan kerja Kaligis.

Saat itu, Fransisca diperkenalkan sebagai orang yang dekat dengan Rio kepada Evy dan Gatot. Kaligis, kata Fransisca, juga memintanya mendekati Rio untuk proses islah.

Fransisca belakangan menyadari bahwa peran Rio tidak sekadar untuk mengislahkan Gatot dan Erry, tetapi juga berkaitan dengan Kejaksaan Agung.

"Pak OC bilang, 'Saya dekat dengan Pras, tetapi kamu saja dekati Rio," cerita Fransisca.

Namun, saat itu, Fransisca tidak mengetahui siapa 'Pras' yang dimaksud Kaligis. Fransisca pun menceritakan percakapan itu dengan anak buah Kaligis lainnya, Yulius Irawansyah alias Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa Pras adalah Prasetyo, Jaksa Agung.

"Saya sadar Rio Capella untuk bantu di Kejaksaan Agung," kata Fransisca.

Rio didakwa menerima Rp200 juta dari Gatot dan Evy Susanti. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca. Evy juga memberi uang kepada Fransisca sebesar Rp10 juta.

Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

Geledah Rumah Febrie, Kejagung Kantongi Dokumen dan Telusuri Jejak Don Ritto

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:16 WIB

Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah

Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Pengacara Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding Kejagung, Singgung Soal Pergantian Jampidsus

Pengacara Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding Kejagung, Singgung Soal Pergantian Jampidsus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

Prabowo Didesak Alihkan Kasus Febrie ke KPK, Penanganan Kejagung Dinilai Tak Profesional

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×