Bareskrim Sebut Tersangka Baru Korupsi UPS, Printer DKI Jakarta

Suwarjono | Suara.com

Kamis, 19 November 2015 | 17:41 WIB
Bareskrim Sebut Tersangka Baru Korupsi UPS, Printer DKI Jakarta
Beberapa kepala sekolah di DKI Jakarta diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, terkait kasus pengadaan UPS, di Jakarta, Senin (9/3/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan UPS, Printer dan Scanner dari dana APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014.

"Nanti ada tersangka baru korupsi pengadaan UPS, printer dan scanner,” kata Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).

Korupsi pengadaan printer dan scanner terjadi pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014.

Adi menjelaskan, untuk tersangka kasus tersebut bernama Alex Usman yaitu mantan Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah, Jakarta Barat. Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Adi tidak menjelaskan secara detail mengenai sosok tersangka baru dalam kasus pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014. 

Menurutnya penyidik masih fokus dalam merampungkan berkas perkara Alex agar dapat diajukan pengadilan.

Sedangkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersangka.

Tipikor Mabes Polri telah menetapkan Fahmi dan Firmansyah sedangkan tersangka dari unsur eksekutif yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Menurut Adi, Fahmi Zulfikar adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan M. Firmansyah adalah mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka tersebut pernah menjabat anggota DPRD DKI pada periode 2009-2014. Penetapan tersebut dilakukan karena mereka diduga turut serta dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp50 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Muhamad Ridwan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentar Lulung Soal Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus UPS

Komentar Lulung Soal Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus UPS

News | Selasa, 17 November 2015 | 13:57 WIB

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 02:00 WIB

Kasus Korupsi UPS, Ahok Siap Jalani Pemeriksaan Bareskrim

Kasus Korupsi UPS, Ahok Siap Jalani Pemeriksaan Bareskrim

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 09:35 WIB

Korupsi UPS, Bareskrim: Ada Kelompok yang Mau Lenyapkan Bukti

Korupsi UPS, Bareskrim: Ada Kelompok yang Mau Lenyapkan Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 19:46 WIB

Terkini

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB