Bareskrim Sebut Tersangka Baru Korupsi UPS, Printer DKI Jakarta

Suwarjono

Kamis, 19 November 2015 | 17:41 WIB
Bareskrim Sebut Tersangka Baru Korupsi UPS, Printer DKI Jakarta
Beberapa kepala sekolah di DKI Jakarta diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, terkait kasus pengadaan UPS, di Jakarta, Senin (9/3/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pengadaan UPS, Printer dan Scanner dari dana APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2014.

"Nanti ada tersangka baru korupsi pengadaan UPS, printer dan scanner,” kata Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).

Korupsi pengadaan printer dan scanner terjadi pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014.

Adi menjelaskan, untuk tersangka kasus tersebut bernama Alex Usman yaitu mantan Kepala Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah, Jakarta Barat. Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Adi tidak menjelaskan secara detail mengenai sosok tersangka baru dalam kasus pengadaan printer dan scanner pada 25 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah DKI Jakarta 2014. 

Menurutnya penyidik masih fokus dalam merampungkan berkas perkara Alex agar dapat diajukan pengadilan.

Sedangkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersangka.

Tipikor Mabes Polri telah menetapkan Fahmi dan Firmansyah sedangkan tersangka dari unsur eksekutif yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Menurut Adi, Fahmi Zulfikar adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan M. Firmansyah adalah mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat. Kedua tersangka tersebut pernah menjabat anggota DPRD DKI pada periode 2009-2014. Penetapan tersebut dilakukan karena mereka diduga turut serta dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp50 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Muhamad Ridwan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentar Lulung Soal Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus UPS

Komentar Lulung Soal Dua Anggota DPRD Jadi Tersangka Kasus UPS

News | Selasa, 17 November 2015 | 13:57 WIB

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

Kasus Korupsi UPS, Polisi Segera Limpahkan Berkas Zaenal Soleman

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 02:00 WIB

Kasus Korupsi UPS, Ahok Siap Jalani Pemeriksaan Bareskrim

Kasus Korupsi UPS, Ahok Siap Jalani Pemeriksaan Bareskrim

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 09:35 WIB

Korupsi UPS, Bareskrim: Ada Kelompok yang Mau Lenyapkan Bukti

Korupsi UPS, Bareskrim: Ada Kelompok yang Mau Lenyapkan Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 19:46 WIB

Terkini

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:30 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:07 WIB

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB