Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius

Laban Laisila | Suara.com

Kamis, 19 November 2015 | 22:33 WIB
Pencatutan Nama Presiden Pelanggaran Serius
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan pelanggaran serius.

"Pelanggaran tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan sanksi berat dalam bentuk pemberhentian Setya Novanto dari kursi Ketua DPR," kata Hendardi di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Menurut Hendardi, transparansi dan kecepatan kerja MKD akan menjadi penentu bagi kelanjutan penyelesaian kasus Setya Novanto. Semua pihak, tambah Hendardi, harus memastikan agar MKD dapat bekerja tanpa intervensi.

Menurut Hendardi, dalam menyikapi kasus ini perlu ada sejumlah langkah pararel yang ditempuh.

"Proses pemeriksaan etik akan dilakukan oleh MKD dan menjadi dasar pemberhentian Setya Novanto," kata Hendardi.

Sedangkan untuk proses pidana, tambah Hendardi, jika kasus ini diteruskan ke proses hukum, maka juga dapat menjadi dasar pemberhentian.

Namun, dua proses itu berliku dan membutuhkan waktu lama, karena itu demi menjaga integritas kelembagaan DPR, Setya Novanto disarankan untuk mengundurkan diri.

"Jika yang bersangkutan (Setya Novanto) tidak mau mengundurkan diri, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakri harus mengambil prakarsa untuk menarik dukungan atas Setya Novanto di parlemen. Aburizal, sebagai Ketua Umum Partai memiliki kewenangan untuk menarik kader partai dari kursi pimpinan," kata Hendardi.

Dengan langkah ini, tambah Hendardi, integritas kelembagaan DPR tetap bisa terjaga.

Lebih lanjut Hendardi mengatakan fraksi-fraksi di DPR juga dapat menempuh jalan politik untuk mengajukan mosi tidak percaya atas Setya Novanto. Menurut Hendardi, mosi ini akan meyakinkan pemimpin Partai Golkar untuk mengambil tindakan segera.

"Meskipun mosi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan politik, tetapi bisa menjadi langkah cepat untuk memulihkan martabat kelembagaan DPR," kata Hendardi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif

Ketua KPK Sebut Perilaku Setya Novanto Koruptif

News | Kamis, 19 November 2015 | 21:19 WIB

MKD Tak Serius Soal Setya, DPR Ancam Mosi Tak Percaya

MKD Tak Serius Soal Setya, DPR Ancam Mosi Tak Percaya

News | Kamis, 19 November 2015 | 20:11 WIB

Kasus Setnov, Kapolri: MKD Bisa Sidang, Rekaman Sudah Diakui

Kasus Setnov, Kapolri: MKD Bisa Sidang, Rekaman Sudah Diakui

News | Kamis, 19 November 2015 | 19:38 WIB

Terkini

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB