Dugaan Malpraktik Awal Bros, Polisi Gali Kronologis dari Keluarga

Jum'at, 20 November 2015 | 14:15 WIB
Dugaan Malpraktik Awal Bros, Polisi Gali Kronologis dari Keluarga
Yusuf Blegur, paman Falya Raafani Blegur (15 bulan). Falya diduga korban malpraktik dokter di Rumah Sakit Awal Bros. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil pihak keluarga Falya Raafani Blegur (15 bulan) terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Bekasi, Jawa Barat. Hari ini, penyidik memeriksa paman korban, Yusuf Blegur.

"Datang sebagai saksi kasus dugaan malpraktik," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015).

Saat diperiksa penyidik, Yusuf mengaku ditanya awal penanganan dokter RS Awal Bros hingga keponakannya merenggang nyawa di ruang ICU.

"Seputar keberadaan di RS Awal Bros, mulai dari perawatan hingga masuk ICU sampai meninggal," kata Yusuf.

Yusuf mengaku menyayangkan pelayanan di RS yang menurutnya cenderung tidak sigap saat kondisi kesehatan Falya makin memburuk.

"Dalam saat kondisi pasien memburuk, penanganan RS sangat lamban," katanya.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan jika hingga saat ini keluarga masih menunggu keterangan resmi mengenai hasil investigasi dari RS Awal Bros mengenai penyebab Falya meninggal.

"Belum ada lisan maupun tulisan tentang penyebab kematian Falya dari RS Awal Bros. Tapi beberapa hari kemarin katanya sudah ada hasil dari investigasi tentang kematian, namun belum diberitahukan ke kami," katanya.

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Kepala Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Awal Bros, Yadi, mengatakan manajemen rumah sakit masih menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan apakah dokter YWA melakukan malpraktik atau tidak dalam menangani Falya.

"Kita belum bisa kasih tanggapan dugaan malpraktik, itu ada asas praduga tak bersalahnya. Yang berhak menyatakan itu dugaan malpraktik, kan itu ada lembaga yang kompeten yang bisa membuktikannya," ujar Yadi kepada Suara.com beberapa hari yang lalu.

Lembaga kompeten yang dimaksud Yadi, antara lain lembaga keprofesian kedokteran, Ikatan Dokter Indonesia, pemerintah, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan.

Yadi menambahkan untuk memutuskan seorang dokter melakukan malpraktik terhadap pasien harus ada bukti-buktinya.

"Soal itu malpraktik itu harus dibuktikan melalui rangkaian prosesnya. Malpraktiknya itu ukurannya apa. Kita juga nggak paham," kata Yadi.

Meski begitu, kata dia, RS Awal Bros tetap kooperatif memberikan keterangan kepada lembaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan untuk menyelesaikan kasus.

"Hari Senin (26/10/2015), kita sudah diminta keterangan oleh Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan malpraktik. Yang jelas kita sangat kooperatif dalam memberikan keterangan," kata Yadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI