Setnov Kena Kasus, Fahri: Jangan Sayalah, Saya Tidak Mau

Siswanto

Jum'at, 20 November 2015 | 19:22 WIB
Setnov Kena Kasus, Fahri: Jangan Sayalah, Saya Tidak Mau
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tengah melakukan kunjungan kerja ke Meulaboh, Aceh Barat, 19-21 November 2015, namun selama berada di Bumi Rencong, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menolak memberikan komentar mengenai polemik yang melanda sejawatnya, Ketua DPR Setya Novanto.

"Jangan sayalah, saya tidak mau berkomentar lebih lanjut soal itu, saya tahu pasti wartawan kejar saya soal itu karena saya sendiri yang belum banyak berkomentar soal itu. Jangan saya," kata Fahri usai meninjau pembangunan Universitas Teuku Umar, Meulaboh.

Bahkan saat dimintai konfirmasi terkait berita yang disiarkan kantor berita asing, Jumat (20/11/2015), mengenai mundurnya Novanto dari kursi Ketua DPR dengan mengutip pernyataan dari politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris, Fahri juga tetap menolak berkomentar.

"Tidak usah, saya tidak usah dimintai komentar soal itu," kata Fahmi seraya bergegas kembali memasuki mobil dinas yang bernomor polisi RI 56.


Kantor berita asing itu sempat memberitakan pernyataan Fahmi Idris yang menyebutkan bahwa Novanto telah mundur dari kursi Ketua DPR, namun masih tetap sebagai kader partai berlambang beringin.

Akan tetapi satu jam berselang, kantor berita asing tersebut menyiarkan berita lain yang memuat pernyataan ralat dari Fahmi Idris, yang kali ini mengatakan bahwa Novanto masih tetap menjabat Ketua DPR dan Golkar sebagai partai politisi itu bernaung tetap mendukung Novanto dalam polemik yang kini bergulir hingga ke Majelis Kehormatan Dewan tersebut.

Setiap dimintai komentar soal etis tidaknya tindakan Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam renegosiasi kontrak Freeport sebagaimana terbeber dalam rekaman yang diserahkan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, Fahri justru memilih mempertanyakan kapasitas orang-orang yang melakukan rekaman percakapan tersebut.

Fahri mengatakan secara hukum di Indonesia pihak yang memiliki hak untuk melakukan rekaman pembicaraan dan menyebarkan hasilnya tanpa meminta persetujuan orang-orang yang terlibat dalam pembicaraan tersebut hanyalah penegak hukum semata seperti kepolisian, kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setya Novanto Melawan

Setya Novanto Melawan

News | Jum'at, 20 November 2015 | 19:03 WIB

Setnov Catut Nama Jokowi, Kapolri: Bisa Kena Pasal Pencemaran

Setnov Catut Nama Jokowi, Kapolri: Bisa Kena Pasal Pencemaran

News | Jum'at, 20 November 2015 | 17:08 WIB

Tanggapi Golkar, MKD: Kita Disumpah Jauhkan Kepentingan Fraksi

Tanggapi Golkar, MKD: Kita Disumpah Jauhkan Kepentingan Fraksi

News | Jum'at, 20 November 2015 | 16:18 WIB

MKD: Kapolri Sarankan Rekaman Setnov Catut Jokowi Tak Perlu Audit

MKD: Kapolri Sarankan Rekaman Setnov Catut Jokowi Tak Perlu Audit

News | Jum'at, 20 November 2015 | 15:42 WIB

Jokowi dan JK Bisa Diperiksa untuk Ungkap Kasus Setya Novanto

Jokowi dan JK Bisa Diperiksa untuk Ungkap Kasus Setya Novanto

News | Jum'at, 20 November 2015 | 15:07 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×