Jelang Mogok Nasional, Sekjen KSPI Dijadikan Tersangka

Jum'at, 20 November 2015 | 20:12 WIB
Jelang Mogok Nasional, Sekjen KSPI Dijadikan Tersangka
Serikat pekerja demonstrasi menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, Jumat (30/10/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia menjadi tersangka kasus demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan yang melebihi batas waktu pada 30 Oktober 2015.

"Ia memang saya dapat surat pemanggilan sebagai saksi untuk dijadikan tersangka dari polda," kata Rusdi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2015).

Rusdi mengatakan pemanggilan dirinya untuk melemahkan semangat buruh untuk menuntut penghapusan PP Pengupahan dan rencana aksi mogok kerja secara nasional pada 24 sampai 27 November 2015.

"Biasa saja menanggapinya. Saya kira itu hanya upaya polisi untuk mengendorkan aksi kami untuk mogok nasional," kata Rusdi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal langkah Polda Metro Jaya menetapkan Rusdi menjadi tersangka cukup mengagetkan.

"Terkejut kami mendengar baru tahu kami, polisi seperti sudah bermain politik, ada pesanan ada tekanan, kami tahu kapolda profesional, Dirkrimum, Krishna gesit, tapi kenapa pas mau mogok nasional, malah ada pemanggilan terhadap tersangka, surat yang kami terima saksi, bukan tersangka," kata Said.

Iqbal menuturkan Rusdi akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (23/11/2015) nanti atau sehari sebelum rencana mogok kerja buruh secara nasional.

"Pengacara kami layangkan surat ke polda untuk menunda pemeriksaan sekjen kami, kami sudah siap untuk tanggal 24 sampai 27 November ada mogok nasional. Saya rasa lazim kok dengan adanya penangguhan penahanan, karena pasal tidak berat, saya kira jangan main politik," kata Said.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI