RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB
RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan
Direktur Utama RANS Entertainment, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad di Gedung BEI, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Rina A]
baca 10 detik
  • PT Rans Entertainment Indonesia Tbk menjelaskan penyebab beberapa pemegang saham dilarang memasuki ruangan RUPSLB.
  • Insiden pelarangan tersebut terjadi karena para pemegang saham tidak melakukan konfirmasi kehadiran fisik sesuai aturan.
  • Manajemen menegaskan peristiwa itu tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.

Emiten Raffi Ahmad, PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) bersuara terkait gaduhnya pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pasalnya, beberapa pemegang saham tidak bisa memasuki ruangan rapat.

Suara.com - RANS menjelaskan bahwa pemegang saham yang hadir secara fisik di lokasi penyelenggaraan RUPSLB namun tidak dapat memasuki ruang rapat disebabkan tidak melakukan mekanisme konfirmasi kehadiran fisik sebagaimana telah diatur dalam surat pemanggilan RUPSLB.

"Bahwa para Pemegang Saham yang hadir secara fisik di lokasi penyelenggaraan RUPSLB tidak dapat memasuki ruang RUPSLB dikarenakan Para Pemegang Saham tersebut tidak melakukan mekanisme untuk konfirmasi kehadiran fisik sesuai dengan Surat Pemanggilan RUPSLB," tulis manajemen RANS dalam keterbukaan informasinya dikutip, Minggu (13/9/2026).

RANS Entertainment Indonesia IPO di Jakarta,Kamis (10/7/2026). [Suara.com/Rina A]
RANS Entertainment Indonesia IPO di Jakarta,Kamis (10/7/2026). [Suara.com/Rina A]

Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan RUPSLB senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku. RANS menyebut pelaksanaan rapat tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15 POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Selain itu, pelaksanaan RUPSLB juga mengacu pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.

Lebih lanjut, RANS memastikan tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material sehubungan dengan pemberitaan tersebut yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.

"Pada saat ini, semua informasi atau kejadian penting lainnya yang material mengenai Perseroan telah disampaikan. Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan sehubungan dengan pemberitaan dimaksud," kata manajemen RANS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad

Anomali DTSEN BPS: Warga Pengeluaran Rp 3 Juta per Bulan Malah Setara Raffi Ahmad

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:45 WIB

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Investor RANS Anjlok, Raffi Ahmad Masih Kuasai 62,93% Saham

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:58 WIB

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Mitsubishi Chemical Bidik Bisnis Hijau, Garap Material Canggih untuk Industri Teknologi Tinggi

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:20 WIB

Terkini

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

Polisi Bekukan Rekening Jaringan Penyelundupan Narkoba Pilot Malaysia Airlines di Bandara Soetta

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:05 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

MotoGP Mandalika 2026 Target Rp5 Triliun, Intip Kesiapan Sirkuit dan Teknologi di Baliknya

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 12:02 WIB

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan

Malang | Minggu, 13 September 2026 | 12:01 WIB

×