- PT Rans Entertainment Indonesia Tbk menjelaskan penyebab beberapa pemegang saham dilarang memasuki ruangan RUPSLB.
- Insiden pelarangan tersebut terjadi karena para pemegang saham tidak melakukan konfirmasi kehadiran fisik sesuai aturan.
- Manajemen menegaskan peristiwa itu tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.
Emiten Raffi Ahmad, PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) bersuara terkait gaduhnya pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pasalnya, beberapa pemegang saham tidak bisa memasuki ruangan rapat.
Suara.com - RANS menjelaskan bahwa pemegang saham yang hadir secara fisik di lokasi penyelenggaraan RUPSLB namun tidak dapat memasuki ruang rapat disebabkan tidak melakukan mekanisme konfirmasi kehadiran fisik sebagaimana telah diatur dalam surat pemanggilan RUPSLB.
"Bahwa para Pemegang Saham yang hadir secara fisik di lokasi penyelenggaraan RUPSLB tidak dapat memasuki ruang RUPSLB dikarenakan Para Pemegang Saham tersebut tidak melakukan mekanisme untuk konfirmasi kehadiran fisik sesuai dengan Surat Pemanggilan RUPSLB," tulis manajemen RANS dalam keterbukaan informasinya dikutip, Minggu (13/9/2026).
![RANS Entertainment Indonesia IPO di Jakarta,Kamis (10/7/2026). [Suara.com/Rina A]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/10/68583-rans-entertainment-indonesia-ipo.jpg)
Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan RUPSLB senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku. RANS menyebut pelaksanaan rapat tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15 POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Selain itu, pelaksanaan RUPSLB juga mengacu pada Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik.
Lebih lanjut, RANS memastikan tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material sehubungan dengan pemberitaan tersebut yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.
"Pada saat ini, semua informasi atau kejadian penting lainnya yang material mengenai Perseroan telah disampaikan. Tidak terdapat informasi atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan sehubungan dengan pemberitaan dimaksud," kata manajemen RANS.