Bareskrim Tunggu Laporan Pencatutan Nama Presiden dan Wapres

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 24 November 2015 | 13:55 WIB
Bareskrim Tunggu Laporan Pencatutan Nama Presiden dan Wapres
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyambangi kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/9). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Anang Iskandar‎ mengatakan pihaknya belum bisa mengkaji kasus pidana pencemaran nama baik terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Pencemaran itu diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Pasalnya Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim.

"Datang saja (laporan) belum," kata Anang usai rapat koordinasi penguatan BNN di kantor Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (24/11/2015).

Menurutnya, pihaknya belum bisa menindaklanjuti kasus itu. Selain itu mengenai rencana MKD yang akan meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa bukti rekaman pembicaraan yang diduga Setya Novanto dengan pejabat PT Freeport Indonesia serta seorang pengusaha minyak belum bisa dilakukan. Sebab sampai sekarang Bareskrim belum menerima rekamannya.

"Durung (belum), transkripnya masih di sana (MKD)," ‎imbuhnya.

‎Sebelumnya, kemarin Senin (23/11) MKD gelar rapat internal membahas tentang hasil verifikasi bukti dalam dugaan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Rapat belum mengbuahkan keputusan, MKD pun memutuskan akan meminta pendapat ahli bahasa untuk menafsirkan legal standing pelapor dalam kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Kebanyakan anggota MKD berpendapat dalam Bab 4 Pasal 5 ayat tentang tata beracara MKD, tak disebut pejabat eksekutif bisa melaporkan anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Peristiwa Mengejutkan di MKD Saat Tangani Setya Novanto

Muncul Peristiwa Mengejutkan di MKD Saat Tangani Setya Novanto

News | Selasa, 24 November 2015 | 13:54 WIB

Fahri: Jangan Minta MKD Langsung Pecat Setnov, Nggak Bisa Gitu

Fahri: Jangan Minta MKD Langsung Pecat Setnov, Nggak Bisa Gitu

News | Selasa, 24 November 2015 | 11:20 WIB

Verifikasi Rekaman Setnov Bisa di-Crosscheck Saat Persidangan

Verifikasi Rekaman Setnov Bisa di-Crosscheck Saat Persidangan

News | Senin, 23 November 2015 | 21:22 WIB

Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Pun Pecah

Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Pun Pecah

News | Senin, 23 November 2015 | 20:41 WIB

Pengakuan Anggota Golkar Dapat Instruksi Kawal Kasus Setnov

Pengakuan Anggota Golkar Dapat Instruksi Kawal Kasus Setnov

News | Senin, 23 November 2015 | 18:30 WIB

Junimart Ngambek Tak Setuju Dengan Keputusan MKD

Junimart Ngambek Tak Setuju Dengan Keputusan MKD

News | Senin, 23 November 2015 | 18:21 WIB

Terkini

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB