O.C. Kaligis: Anakku, Papa Bukan Pencuri Uang Negara

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Rabu, 25 November 2015 | 15:43 WIB
O.C. Kaligis: Anakku, Papa Bukan Pencuri Uang Negara
O.C Kaligis Dituntut 10 Tahun

Suara.com - Terdakwa kasus suap hakim dan panitera pengadilan tata usaha negara(PTUN) Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kaligis mengakui bahwa dirinya pernah memberikan uang kepada panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan sebesar 1.000 dolar AS.

Kedanti demikian, saat membacakan pembelaannya di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu(25/11/2015), Kaligis berdalih kalau dirinya tidak mencuri uang negara.

BACA JUGA:

"Sekali lagi saya bukan pencuri uang negara, untuk anak-anakku, yakinlah papa bukan pencuri uang negara," kata Kaligis.

Di tengah penuhnya pengungjung sidang, termasuk anaknya, diantaranya Velove Vexia dan Erick Kaligis, mantan Ketua Mahkamah partai Nasdem tersebut mengatakan, tidak sepeser pun mengambil uang negara.

Dia pun berharap, pihak-pihak yang saat ini bermasalah namun tidak dilanjutkan akan merasakan hal yang sama dengan dirinya. Mereka yang disebutnya adalah Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah, Denny Indrayana, Johan Budi, Bambang Widjojanto dan juga Abraham Samad.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Dicekoki Miras, Tiga Bocah SMA Diduga Jadi Korban Sodomi

Istana dan Polda Diancam ISIS, Panglima TNI Sebar Perintah Siaga

Kakek Penipu Penjual Tanah Kuburan Dituntut Dua Tahun Penjara

Coba Kabur dari ISIS, Remaja Putri Austria Dipukuli Sampai Tewas

"Saya tidak sepeser pun mencuri uang negara. Abraham Samad, Johan Budi, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Bibit-Chandra, semoga suatu saat bisa juga menikmati kebahagiaan di penjara," harap Kaligis.

Seperti dimetahui, Kaligis dituntut oleh jaksa penuntut umum pada pemberantasan korupsi dengan tuntutan pidana penjara selama sepuluh tahun.

Selain itu, dia juga dibebani denda sebesar 500 juta rupiah subsider empat bulan kurungan. Kaligis dinilai terbukti berslah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyerahkam uang sebesar 27.000 Dolar Amerika Serikat dan 5.000 dolar Sinagpura kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Dicekoki Miras, Tiga Bocah SMA Diduga Jadi Korban Sodomi

Istana dan Polda Diancam ISIS, Panglima TNI Sebar Perintah Siaga

Kakek Penipu Penjual Tanah Kuburan Dituntut Dua Tahun Penjara

Coba Kabur dari ISIS, Remaja Putri Austria Dipukuli Sampai Tewas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacakan Pembelaan, O.C. Kaligis Sebut Banyak Nama Filsuf

Bacakan Pembelaan, O.C. Kaligis Sebut Banyak Nama Filsuf

News | Rabu, 25 November 2015 | 14:14 WIB

Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

Sebanyak Ini Lembaran Pembelaan O.C. Kaligis

News | Rabu, 25 November 2015 | 13:08 WIB

Terkini

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 09:01 WIB

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB