DPRD Kota Bekasi Jangan Jadi Corong RS Awal Bros

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 26 November 2015 | 18:51 WIB
DPRD Kota Bekasi Jangan Jadi Corong RS Awal Bros
Pengacara M. Ihsan, Ibrahim Blegur, dan Yusuf Blegur di PN Bekasi, Kamis (26/11/2015). Mereka memperkarakan dugaan malpraktik terhadap Falya Raafani Blegur di RS Awal Bros [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Tim kuasa hukum keluarga almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) berencana melaporkan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi Daddi Kusradi kepada Dewan Kehormatan DPRD. Hal ini terkait kesimpulan Daddi bahwa penanganan Falya sudah sesuai standar operasional prosedur.

"Kami akan menjajaki dan konsultasi dengan keluarga untuk mempertanyakan pernyataan Sekretaris Komisi D, untuk melaporkan ke Dewan Kehormatan di DPRD untuk diperiksa dan dipertanyakann apa yang dibahas," ujar pengacara Ihsan di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (26/11/2015).

Pernyataan Daddi disampaikan setelah berlangsung bertemuan dengan komite medis yang terdiri Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bekasi, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan RS Awal Bros.

Ihsan menegaskan kalau pernyataan Daddi tidak sesuai dengan hasil pertemuan komite medis, Dewan Kehormatan DPRD harus memberinya sanksi.

"Kalau seandainya yang dibahas dengan apa yang disampaikan berbeda itu adalah dugaan kode etik dewan dan kami minta segera diberikan sanksi ketika ada dugaan pelanggaran kode etik," katanya.

Ihsan mewakili kliennya kecewa dengan sikap Daddi. Wakil rakyat, katanya, seharusnya membela kepentingan masyarakat, bukan malah seakan-akan menjadi corong rumah sakit.

"Kami kuasa hukum dari keluarga menyayangkan pernyataan beliau (Daddi). Mereka itu dipilih rakyat dan harusnya membela kepentingan rakyat bukan sebagai juru bicaranya RS," tuturnya.

Sebelumnya, Daddi Kusradi menyimpulkan proses penanganan medis terhadap Falya sudah sesuai standar operasional prosedur.

"Kami di Komisi D bukan memutuskan, tapi kami menyimpulkan, semua sudah dilakukan sesuai prosedur, sudah sesuai SOP dan berizin. Langkah-langkah yang dilakukan (dokter YWA) sudah jelas," ujar Daddi kepada Suara.com di ruang rapat Komisi D, DPRD Kota Bekasi, Rabu (25/11/2015).

Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.

Daddi mengatakan kesimpulan Komisi D didasarkan pada hasil laporan Komite Medis yakni Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

"Kami sudah minta penjelasan secara balance secara terperinci. Tidak hanya laporan dalam bentuk oral, tapi mereka memberikan laporan ke kita dalam bentuk sudah tertulis," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Kronologis kasus Falya, katanya, juga sudah dijelaskan Komite Medis.

"Hasil komite medis, dalam persidangan yang membahas dugaan malpraktik, jadi ada kronologisnya. Menurut komite medis, semua sudah dilakukan secara prosedural dan SOP. Dokter YWA pun sudah tercatat memiliki izin praktik," katanya.

Kendati sudah ada kesimpulan dari komite medis, Daddi mengatakan Komisi D tetap akan menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kita tetap menunggu keputusan dari Polda Metro Jaya atau Bareskrim tentang kekuatan hukumnya," kata dia.

Kasus tersebut telah dilaporkan keluarga Falya ke Polda Metro Jaya. Mereka menduga ada pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.

Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani apakah ada pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mediasi Kasus RS Awal Bros Tak Pengaruhi Polda Metro

Mediasi Kasus RS Awal Bros Tak Pengaruhi Polda Metro

News | Kamis, 26 November 2015 | 18:30 WIB

Kronologis Ortu Gugat RS Awal Bros Karena Luka Dagu

Kronologis Ortu Gugat RS Awal Bros Karena Luka Dagu

News | Kamis, 26 November 2015 | 18:22 WIB

RS Awal Bros Digugat Ortu Pasien, Ayah Falya Blegur Dihadirkan

RS Awal Bros Digugat Ortu Pasien, Ayah Falya Blegur Dihadirkan

News | Kamis, 26 November 2015 | 15:36 WIB

Dugaan Malpraktik Bayi, DPRD Tetap Tunggu Penyelidikan Polisi

Dugaan Malpraktik Bayi, DPRD Tetap Tunggu Penyelidikan Polisi

News | Rabu, 25 November 2015 | 20:54 WIB

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB