MK: MKD Periksa Setnov Ibarat 'Jeruk Makan Jeruk'

Ardi Mandiri

Sabtu, 28 November 2015 | 06:28 WIB
MK: MKD Periksa Setnov Ibarat 'Jeruk Makan Jeruk'
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat SH MS menilai langkah Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto/SN ibarat "jeruk makan jeruk" karena mereka sama-sama dari kalangan legislatif.

"Itu akan sia-sia, karena sama-sama dari DPR. Pemeriksaan itu seharusnya dilakukan kepolisian, tapi harus dengan izin Presiden, kecuali tertangkap tangan yang tak perlu itu (izin Presiden)," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Arief Hidayat di Surabaya, Jumat.

Menjawab pertanyaan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) dalam kuliah umum di kampus itu, ia mengibaratkan dirinya selaku Ketua MK pun bisa diperiksa polisi jika terlibat masalah hukum.

"Jadi, kayak DPR, MK, KPK, KY, dan lembaga negara lainnya itu, misalnya terlibat narkoba atau korupsi, maka bisa diperiksa polisi atau jaksa, tapi pemeriksaan itu tidak bisa begitu saja dilakukan polisi, melainkan harus izin Presiden," katanya.

Namun, kata ahli hukum tata negara yang juga Guru Besar FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu, izin Presiden itu harus segera agar proses pemeriksaannya bisa cepat.

"Proses izin dari Presiden itu harus ada batas waktunya dan jika izin tidak segera turun, maka proses pemeriksaannya akan otomatis berjalan. Itu penting untuk mengantisipasi konflik kepentingan jika orang yang bermasalah itu satu partai dengan presiden," katanya.

Dalam kuliah umum di hadapan para mahasiswa Ubaya, Ketua MK menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan lembaga penegak konstitusi yakni UUD dan Pancasila. Selain itu, MK juga merupakan lembaga penegak HAM, karena HAM sudah ada dalam Amendemen UUD.

"Itulah yang membedakan Indonesia dengan negara lain yang sama-sama mayoritas Muslim seperti Turki dan Pakistan, karena Turki memisahkan hukum agama dengan negara atau menganut paham sekuler, sedangkan Pakistan justru memakai hukum agama atau syariah," katanya.

Lain halnya dengan Indonesia yang memakai hukum secara umum, namun hukum itu disinari dengan nilai-nilai agama. "Itu karena konstitusi, HAM, atau demokrasi kita tetap merujuk pada Pancasila yang sila pertama adalah Ketuhanan," katanya.

Ia mencontohkan pernikahan beda agama yang dalam hukum di negara sekuler diakui sebagai bagian dari HAM, sedangkan dalam hukum di negara agama justru ditolak mentah-mentah karena dilarang agama.

"MK juga menolak, karena pernikahan itu harus disinari dengan nilai Ketuhanan, sehingga pernikahan beda agama yang dilakukan secara umum tanpa nilai Ketuhanan itu tidak dapat diterima, namun kalau pernikahan beda agama itu dilakukan dengan salah satu agama masih dibenarkan," katanya.

Menurut dia, keputusan MK yang menolak pernikahan beda agama itu sempat ditentang sejumlah orang, karena dianggap bertentangan dengan prinsip HAM. "Kita memang menghargai HAM, tapi nilai Ketuhanan tetap harus di atas HAM. Itu karena ideologi kita adalah Pancasila," katanya.

Idem dengan pemikiran itu, Prof Arief Hidayat menyatakan Indonesia dapat menerima konsep demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tapi konsep itu tetap harus disinari oleh nilai-nilai Ketuhanan. "Jadi, demokrasi itu boleh saja, tapi kalau money politics itu tidak boleh," katanya.

Dalam kuliah umum yang juga dihadiri Rektor Ubaya Prof Joniarto Parung itu, Ketua MK yang menempuh studi S1 di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu juga memaparkan tugas terdekat yang akan dilakukan dalam menangani sengketa pilkada serentak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Rekaman Setnov-Bos Freeport Bukan Penyadapan

Kapolri: Rekaman Setnov-Bos Freeport Bukan Penyadapan

News | Jum'at, 27 November 2015 | 23:15 WIB

Anggota MKD Tidak Bisa Rangkap Posisi

Anggota MKD Tidak Bisa Rangkap Posisi

News | Jum'at, 27 November 2015 | 21:23 WIB

Lilin Aromaterapi dan Kue Jadi Souvenir Nikah Anak Setnov

Lilin Aromaterapi dan Kue Jadi Souvenir Nikah Anak Setnov

News | Jum'at, 27 November 2015 | 19:45 WIB

TB Hasanuddin: Kasus Setnov Ibarat Imam yang Kentut Saat Salat

TB Hasanuddin: Kasus Setnov Ibarat Imam yang Kentut Saat Salat

News | Jum'at, 27 November 2015 | 19:30 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB