Array

Uji Kompetensi Guru Dianggap Mubazir, Ini Alasannya

Minggu, 29 November 2015 | 20:09 WIB
Uji Kompetensi Guru Dianggap Mubazir, Ini Alasannya
Suasana Uji Kompetensi Guru di SMK 1 Serang, Banten. (Antara)

Uji kompetensi Guru (UKG) yang digelar pada tanggal 9 November 2015, hingga 27 November 2015 oleh Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap mubazir. Salah seorang guru SMA Diponegoro Rawamangun, Darwono yang telah mengikuti uji kompetensi menilai, UKG tidak sesuai dengan kualitas guru sesuai  Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kata Darwono, UU tersebut menjelaskan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional dan Kompetensi Sosial. Namun, pada prosesnya masih ada kelemahan.

"Itu kalau kita berpegang, yang empat ini pun tidak ter-cover dalam UKG. Dalam UKG hanya dua aspek pedagogik dan profesional,  itu pun yang kognisi. Itu kelemahan UKG yang kita lakukan," ujar Darwono dalam diskusi Penguatan Peran dan Kualitas Guru di Sofyan Hotel Betawi, Menteng, Jakarta, Minggu (29/11/2015).

Darwono menuturkan, pada pelaksanaanya, UKG tidak sesuai proporsi. Darwono menilai, pelaksanaan UKG buang-buang waktu, karena kualitas guru tidak hanya bisa dinilai dari UKG.

"Itu sangat tidak proporsional dengan kompetensi yang semestinya ada. Karena pertama,  cakupan aspek yang dinilai terbatas pada aspek profesional dan pedagogik dan tidak diuji mengajarnya, itu mubazir menurut saya," katanya

Tak hanya itu, kelemahan pelaksanaan UKG banyak terkendala, yakni pada faktanya materi UKG tidak sesuai kisi-kisi yang diberikan, penyebaran soal tidak merata.

" Sistem soal mengacak, kisi-kisi yang diberikan tidak sesuai dengan UKG," jelas Darwono.

Selain itu kata Darwono, soal dalam UKG tidak sesuai materi yang diujikan. Lalu kesalahan mengenai redaksional, rentan waktu jadwal,  penilaian (skor) dan pengawasan.

"Kesalahan redaksional, contoh judul penyakit tanaman kopi pertanyaannya suka beda,  penskoran soal ganda harusnya ada pembobotan sesuai teori evaluasi disitu. Dari segi pengawasan masih ada yang browsing soal," kata Darwono

Ia menambahkan, seharusnya pelaksanaan UKG, pemetaannya harus sesuai. Ia berharap, Kemendikbud,  tidak menilai kualitas guru dari hasil UKG.

"UKG jangan dijadikan judge tidak valid. Kemendikbud juga, jangan menjadikan hasil UKG jadi landasan kebijakan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI