Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 30 November 2015 | 16:38 WIB
Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh
Rio Capella Resmi Ditahan KPK. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella mengakudimarahi oleh Surya Paloh. Pasalnya, Ketua Umum Partai Nasdem tersebut kesal dengan tindakan Rio yang menerima uang Rp200 juta dari Gubernur Sumut Nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

i"Saya dimarahi karena pertama mengenai pertemuan dengan Gatot dan Evy, kedua tu, pemberian Rp200 juta," kata Rio Capella di Gedung Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Jaksa KPK Ahmad Burhanuddin pun menanyakan bagaimana marahnya Surya Paloh kepada Rio Capella tersebut.

"Pak Surya marah, dia bilang ngapain kamu terima?" kata Rio Capella yang menirukan Surya Paloh.

Nama Surya Paloh disebut-sebut dalam surat dakwaan Rio. Surya disebut berperan dalam islah di Kantor DPP Partai Nasdem yang dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Plt Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi dan pengacara O.C.Kaligis. Paloh juga menegur Rio Capella lantaran bertemu dengan istri Gatot, Evy Susanti.

Seperti diketahui, Rio Capella dalam kasus ini diduga menerima uang Rp200 juta dari istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nogroho, yakni Evy Susanti untuk mengamankan perkara suaminya, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam perkara korupsi Dana Bantuan Sosial, Bantuan Daerah Bawahan, Bantuan Operasional Sekolah dan tunggakan Dana Bagi Hasil dan Penyertaan Modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Uang itu diberikan melalui seorang perantara bernama Fransisca Insani Rahesti yang merupakan teman kampus Rio. Namun Rio Capella mengaku sudah mengembalikan uang Rp200 juta itu ke KPK.

Atas perbuatannya, Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta

Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta

News | Senin, 30 November 2015 | 15:27 WIB

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

News | Senin, 30 November 2015 | 13:20 WIB

Surya Paloh Tak Datang Lagi di Persidangan, Jaksa KPK Bacakan BAP

Surya Paloh Tak Datang Lagi di Persidangan, Jaksa KPK Bacakan BAP

News | Senin, 30 November 2015 | 11:24 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB