Peserta Kongres HMI Minta Polda Riau Sediakan Bus

Tomi Tresnady

Selasa, 01 Desember 2015 | 00:15 WIB
Peserta Kongres HMI Minta Polda Riau Sediakan Bus
Aksi sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (17/11/2014) malam. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Peserta Kongres Ke-29 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Kota Pekanbaru meminta Polda Riau menyediakan 20 bus untuk mengangkut mereka pulang ke daerah masing-masing.

"Adik-adik HMI menelepon saya minta disediakan 20 bus untuk mereka pulang. Jumlahnya (bus) bisa bertambah seiring dengan makin banyak yang ingin pulang," kata Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol. Sugiyono di Pekanbaru, Senin (29/11/2015).

Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian berusaha membantu kepulangan anggota HMI yang sudah selesai mengikuti kongres di Pekenbaru. "Semua tergantung pada pimpinan (Kapolda Riau), kami upayakan membantu mereka," katanya.

Kongres HMI di Kota Pekanbaru menjadi sorotan karena sempat terjadinya aksi perusakan fasilitas umum oleh oknum anggota HMI yang mengaku tidak mendapat fasilitas konsumsi dan akomodasi dari panitia pelaksana.

Selain itu, kongres itu juga menjadi sorotan karena dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau hingga mencapai Rp3 miliar.

Hingga Senin sore, pemulangan peserta HMI diwarnai demonstrasi. Ratusan anggota HMI menolak untuk dipulangkan ke daerah asal mereka, Sulawesi.

Dari pantauan Antara, sebanyak 10 bus di kawasan purna-MTQ yang akan membawa sekitar 406 mahasiswa penggembira tersebut ke Jakarta. Namun, ketika bus sudah mulai terisi dan hendak berangkat, tiba-tiba datang segerombolan mahasiswa HMI penggembira yang mengaku dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat menghentikan bus tersebut dan meminta penumpang untuk turun.

Mereka meminta bus tidak diberangkatkan karena terdapat delapan rekan mahasiswa asal Sulawesi yang saat ini ditahan di Mapolda Riau.

Keadaan makin memanas tatkala jumlah mahasiswa yang menolak dipulangkan makin banyak. Dengan pengeras suara mereka mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan kedelapan rekan mereka yang ditahan setelah kedapatan memiliki senjata tajam.

Mereka mengancam jika rekan mereka tidak dibebaskan hari ini juga, akan melakukan pemblokiran jalan. Selain itu, dalam orasinya mereka juga mempertanyakan petugas kepolisian yang dianggap terlalu mencampuri jalannya kongres.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan delapan tersangka dari oknum peserta Kongres HMI yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan anak panah.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Aries Syarif Hidayat didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol. Rifai Sinambela mengatakan bahwa kedelapan tersangka diamankan petugas dari razia yang digelar disejumlah lokasi, Senin (23/11).

Razia tersebut, kata dia, dilakukan di tiga lokasi, yakni Gelanggang Olahraga Remaja Pekanbaru, Kompleks MTQ Pekanbaru, dan Kampus Unri Gobah.

Hasilnya empat tersangka diamankan dari GOR Remaja dan empat lainnya dari Kampus Unri Gobah. Keempat tersangka yang diamankan di Unri Gobah, yakni MA, Y, ML, dan AY.

"Selanjutnya yang diamankan di GOR Remaja HA, JS, AK, dan DA," jelas Kombes Aries.

Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu di antaranya berasal dari Ambon. Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri atas parang, belati, dan pisau Rambo disita Polda Riau. Selain itu, terlihat juga delapan pucuk anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua katapel, satu unit senjata api rakitan, serta tujuh unit macis bentuk senjata api. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×