Seluruh tersangka diketahui berasal dari Sulawesi dan satu di antaranya berasal dari Ambon. Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedikitnya 23 jenis senjata tajam yang terdiri atas parang, belati, dan pisau Rambo disita Polda Riau. Selain itu, terlihat juga delapan pucuk anak panah, tiga botol yang diduga berisi racun untuk anak panah, dua katapel, satu unit senjata api rakitan, serta tujuh unit macis bentuk senjata api. (Antara)