MKD Masih Terus Persoalkan Alat Bukti

Selasa, 01 Desember 2015 | 15:22 WIB
MKD Masih Terus Persoalkan Alat Bukti
Pergantian Wakil Ketua MKD

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum memastikan agenda sidang dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, menurut Tata Beracara MKD, harus melakukan verifikasi sebelum menentukan agenda sidang.

"Kita belum menentukan jadwal sidang. Karena kita masih memperpersoalkan masalah verifikasi alat bukti, yang menurut ketentuan tata beracara harus dilakukan terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal sidang," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Ia menilai, dalam perkara kasus pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, soal pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, penentuan sidang tidak boleh terburu.

"Memang aturannya begitu, kita tidak boleh kemudian karena dikejar waktu, karena ada masukan dari pihak-pihak yang ingin cepat, tapi kemudian tata beracaranya kita lewati," tuturnya.

Oleh karena itu, Dasco menegaskan verifikasi masih terus dilakukan sesuai tata beracara di MKD, agar tidak dipermasalahkan di kemudian hari.

"Jangan sampai kemudian perkara ini, sudah di tengah atau sampai diujung itu dipermasalhkan lagi, validasi dan verifikasi, itu menurut tata beracara, memang yang benar dilampau sebelum jadwal sidang," ucap Dasco.

Dasco mengungkapkan, MKD belum bisa memberi keputusan hasil rapat internal apakah akan melakukan voting atau tidak. Ia berharap, rapat internal di MKD bisa berjalan dengan baik.

"Kita belum bisa sampaikan hari ini mau deadlock apa tidak, tapi mudah-mudahan hari ini hasil rapat internal lancar dan kita bisa menyepakati agenda rapat untuk proses perkara yang saat ini sedang kita tangani bersama," ujar Dasco, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Ia menambahkan, MKD bekerja berdasarkan tata cara, publik pun diminta memahami kinerja MKD, dalam menangani setiap kasus yang dilaporkan ke MKD.

"Jadi masyarakat umum harus mengerti, bahwa MKD berpatokan pada tata beracara yang harus dilampaui dan tidak boleh dilewati," ungkapnya

Rapat kali ini merupakan penundaan dari rapat kemarin yang berjalan alot. Sedianya, rapat ini beragenda penentuan jadwal sidang di MKD dalam menangani kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI