Kamus Ini Diterbitkan untuk Jaga Kerukunan Umat di Indonesia

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 02 Desember 2015 | 14:37 WIB
Kamus Ini Diterbitkan untuk Jaga Kerukunan Umat di Indonesia
Ilustrasi toleransi beragama. (Shutterstock)

Kompleksitas masalah itu tidak akan dibahas pada pedoman umum membaca KIK Hindu. Pedoman umum ini tidak memuat masalah yang berkaitan dengan asal-usul kata, perbedaan artinya dengan kata sal, sumber rujukan, bentuk dasarnya, bentuk jadinya, perubahan pemakainya atau perkembangannya dalam segi semantik. Pembaca hanya dipandu untuk memahami bagaimana cara membaca setiap entri istilah yang dimuat dalam KIK Hindu, khususnya berkaitan dengan bahasa Sanskerta.

Pada kata pengantar KIK Buddha, tim penulisnya menyatakan bahwa konsep atau istilah dapat saja sama pada agama lain, tetapi memiliki definisi, makna, pengertian, dan akutalisasi yang berbeda dalam agama tertentu.

Hal ini tidak dapat dianggap identik dan sama. Dengan demikian, istilah itu akan memperkaya khazanah keagamaan dan membuka secara luas kesempatan untuk saling memahami suatu konsep yang baru diperoleh dari agama lain yang dianut. Sikap membuka diri pemeluk agama akan lebih terbuka dalam rangka memperkaya diri.

Agama Buddha sudah dianut oleh masyarakat Indonesia sejak sebelum kemerdekaan. Hal itu dimulai dengan datangnya Bhikkhu Narada dari Srilanka pada tahun 1936. Bahkan sejak zaman Kerajaan Majapahit Kuna, Sriwijaya dan Majapahit, agama Buddha berkembang cukup baik sehingga konsep dan istilah keagamaan Buddha sejak itu pula sudah digunakan oleh masyarakat secara luas.

Banyak istilah Buddha berbahasa Pali yang digunakan untuk nama gunung, kota, desa, oang, jalan dan lain-lain.

Agama Buddha banyak mewarnai kehidupan masyarakat berupa budaya dan tradisi yang baik dan bermanfaat sehingga memberikan kemudahan untuk mengerti dan memahami suatu konsep dan istilah keagamaan Buddha. Dengan adanya KIK Buddha, pemahaman terhadap suatu agama dan sikap toleransi, kerukunan beragama dan keharmonisan bersama makin meningkat. Sang Tiratana memberkahi. Sadhu.

Secara khusus tim penulis istilah keagamaan Khonghucu menyatakan bahwa entri yang digunakan terdiri atas entri berbahasa Indonesia, entri berbahasa Tionghoa eialek Hokkian dan entri transliterasi bahasa Tionghoa bersistem internasional.

Entri dialek Hokkian tidak diberikan/dipandukan cara melafal, disamping karena Matakin tidak mengacu pada suatu sistem pelafalan dialek Hokkian tertentu, juga karena pada praktiknya entri ini telah dilafalkan oleh umat dengan bebas sesuai penulisannya.

Dalam KIK Khonghucu diperkenalkan sistem pelafalan bantuan yang merupakan panduan praktis bagi pembaca KIK Khonghucu agar pengguna dapat membaca entri transliterasi dengan bunyi yang lebih tepat. Dalam KIK ini juga disertai kode-kode fonetik dalam sistem pelafalan bantuan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Datuk Sweida, Potret Toleransi Keturunan Raja Kesultanan Deli

Datuk Sweida, Potret Toleransi Keturunan Raja Kesultanan Deli

News | Selasa, 24 November 2015 | 06:34 WIB

Menag: Tolerasi Adalah Menghormati Tanpa Abaikan Keyakinan

Menag: Tolerasi Adalah Menghormati Tanpa Abaikan Keyakinan

News | Jum'at, 20 November 2015 | 05:45 WIB

Kemenag: Pendidikan Islam Indonesia Paduan Nilai Barat-Timteng

Kemenag: Pendidikan Islam Indonesia Paduan Nilai Barat-Timteng

News | Rabu, 04 November 2015 | 16:56 WIB

MUI Minta Pertahankan Toleransi Beragama di Manokwari

MUI Minta Pertahankan Toleransi Beragama di Manokwari

News | Minggu, 01 November 2015 | 18:20 WIB

Belajar dari Kerukunan Beragama di Maluku

Belajar dari Kerukunan Beragama di Maluku

News | Minggu, 18 Oktober 2015 | 14:44 WIB

MUI: Kerukunan Beragama di Indonesia Sangat Tinggi

MUI: Kerukunan Beragama di Indonesia Sangat Tinggi

News | Kamis, 15 Oktober 2015 | 01:25 WIB

Hari Perdamaian Dunia dan Toleransi

Hari Perdamaian Dunia dan Toleransi

Foto | Minggu, 20 September 2015 | 18:26 WIB

JK Bicara Perdamaian di Korsel

JK Bicara Perdamaian di Korsel

News | Jum'at, 28 Agustus 2015 | 10:41 WIB

Cina Penjarakan 5 Anggota Sekte yang Dinilai Sesat

Cina Penjarakan 5 Anggota Sekte yang Dinilai Sesat

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 15:45 WIB

Cerita Toleransi Warga di Sekitar Gereja yang Dibakar di Bantul

Cerita Toleransi Warga di Sekitar Gereja yang Dibakar di Bantul

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 07:24 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×