Anggota DPRD Ditangkap, KPK Belum Berencana Periksa Rano Karno

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 02 Desember 2015 | 17:56 WIB
Anggota DPRD Ditangkap, KPK Belum Berencana Periksa Rano Karno
Rano Karno. [suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Adanya item pembentukan Bank Banten dalam Rancangan Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah Banten untuk Tahun anggaran 2016 memunculkan dugaan bahwa Gubernur Banten, Rano Karno, terlibat dalam kasus suap DPRD Banten.

Pasalnya, Pembentukan Bank tersebut merupakan langkah lebih lanjut dari peraturan daerah Povinsi Banten Nomor. 5 Tahun 2013.

Namun Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengungkapkan, belum ada rencana memeriksa Rano karena masih menunggu hasil pemeriksaan para tersangka.

"Apakah berkaitan atau tidak sehingga membutuhkan keterangan dari Gubernur  Banten atau tidak tergantung hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi," kata Johan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2015).

Meskipun begitu, dirinya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Rano.

"Pada prinsipnya siapapun jika keterangan diperlukan tentu akan dipanggil, sepanjang diperlukan menurut penyidik," kata Mantan Juru Bicara KPK tersebut.

Berikut adalah isi peraturan daerah Provinsi Banten No.5 Tahun 2013. Penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham persereoan terbatas Banten Global Development untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten(Bank Banten).

Abstrak: Bahwa dalam rangka meningkatkan aktivitas perekonomian daerah dan kemandirian daerah, perlu dukungan lembaga keuangan yang berperan dalam meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pemerataan perekonomian di Provinsi Banten. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2012-2017, Pemerintah Provinsi Banten memiliki arah kebijakan untuk membentuk Bank Pembangunan Daerah Banten melalui penyertaan modal, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development Untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.

Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Perda Prov. Banten No. 7 Tahun 2009, Perda Prov. Banten No. 3 Tahun 2013.

Undang-Undang ini mengatur tentang :

Penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham perseroan terbatas Banten Global Development untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, dengan sistematika sebagai berikut :

1.Ketentuan umum.

2.Penambahan penyertaan modal daerah

3.Pertanggungjawaban dan kewajiban

4.Hasil Usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:51 WIB

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Syuting Extraction: Tygo di Jakarta Berjalan Sukses, Ma Dong Seok Ucapkan Terima Kasih ke Rano Karno

Syuting Extraction: Tygo di Jakarta Berjalan Sukses, Ma Dong Seok Ucapkan Terima Kasih ke Rano Karno

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 12:23 WIB

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

News | Senin, 06 April 2026 | 13:39 WIB

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:29 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total

38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:07 WIB

Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet

Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet

News | Senin, 23 Februari 2026 | 10:10 WIB

Setahun Menjabat, Pramono-Rano Minta Maaf Belum Sanggup Taklukkan 3 Masalah Klasik Jakarta

Setahun Menjabat, Pramono-Rano Minta Maaf Belum Sanggup Taklukkan 3 Masalah Klasik Jakarta

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 19:19 WIB

Terkini

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:57 WIB

Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia

Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:50 WIB

Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'

Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:30 WIB

Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung

Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:16 WIB

Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?

Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:06 WIB

11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius

11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius

News | Sabtu, 18 April 2026 | 13:01 WIB

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:43 WIB

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:34 WIB

Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara

Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:22 WIB

Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?

Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?

News | Sabtu, 18 April 2026 | 12:06 WIB