Golkar Versi Munas Ancol Desak Novanto Dikenai Sanksi

Esti Utami

Rabu, 09 Desember 2015 | 16:01 WIB
Golkar Versi Munas Ancol Desak Novanto Dikenai Sanksi
Ketua DPR Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di Sidang MKD, Senin (7/12/2015). (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Partai Golkar hasil munas Ancol Jakarta meminta agar Ketua DPR Setya Novanto dijatuhi sanksi terkait dugaan pelanggaran etika dalam permintaan saham dan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Rekomendasi sudah disampaikan kepada Ketua Umum Agung Laksono," kata Ketua Forum Silaturahmi DPD Golkar Provinsi se-Indonesia Gusti Iskandar Sukma Alamsyah kepada pers di DPP Golkar di Slipi Jakarta Barat, Rabu (9/12/2015).

Forum tersebut telah melaksanakan pertemuan pada Selasa (8/12/2015) malam dan dihadiri pengurus dari 24 DPD Golkar. Saat menyampaikan pernyataan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah didampingi sejumlah pengurus dan kader Golkar.

Pernyataan disampaikan untuk menyikapi dinamika politik terkait persidangan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Partai Golkar hasil munas Ancol Jakarta tetap memiliki komitmen menjalankan amanah reformasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, lanjut Iskandar, Partai Golkar melawan tindakan yang tidak demokratis, kepemimpinan yang oligarki, otoriter dan upaya 'kartelisasi' dalam internal Partai Golkar yang dilakukan kader partai di DPR.

Hal itu didasarkan pada pentingnya tanggung jawab politik dan hubungan emosional dengan masyarakat sebagai perwujudan moto "Suara Rakyat Suara Golkar".

"Karena itu, kami memberi peringatan keras dan tegas terhadap seluruh kader untuk menjunjung tinggi cita-cita bangsa dan target Partai Golkar serta nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan amanat politik masyarakat tersebut," katanya.

Terkait masalah Setya Novanto, forum mendesak kepada DPP Golkar agar seluruh pelanggaran etika harus diberi sanksi tegas. Selain dikenakan sanksi etik oleh lembaga perwakilan, forum meminta dan mendesak agar Novanto diberhentikan dari keanggotaan partai.

Forum menyatakan, pelanggaran terhadap prinsip-prinsip itu oleh kader partai akan berdampak terhadap terbangunnya persepsi negatif publik kepada partai. Partai akan mengalami proses distrust yang serius di mata publik.

Prinsip ini berlaku secara umum pada seluruh lembaga perwakilan dengan tujuan agar partai bisa memberikan jaminan publik bahwa wakilnya pada lembaga perwakilan dapat mengemban amanah dengan baik.

Dalam konteks itulah DPD Golkar membentuk Forum Silaturahmi DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia. Menurut Gusti Iskandar, pertemuan pada Selasa malam dihadiri pengurus 24 DPD Golkar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

Apakah Benar Akan Ada Pemadaman Internet Selama 3 Hari? Ini Penjelasan Komdigi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:16 WIB

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

3 Rekomendasi Moisturizer Fungal Acne Safe Lokal, Bebas Minyak dan Redakan Gatal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:12 WIB

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

Muncul Daratan Seluas 32,8 Hektare Dekat Anak Krakatau: Pulau Baru?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:09 WIB

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Mata Kiri Kedutan Terus? Ini Arti Menurut Primbon Jawa dan Penjelasan Medis

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:07 WIB

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Apakah Aman Menaruh Barang di Atas Kulkas? Ini 7 Barang yang Sebaiknya Tidak Ditaruh

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:04 WIB

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

5 Rekomendasi Ombre Lipstik Wardah Glasting, Kombinasi Warnanya Cantik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:02 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Sekiro: No Defeat Hadirkan Format Anime TV 8 Episode, Tayang Januari 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:00 WIB

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

Anggota Reskrim Sunda Kelapa Tewas Ditabrak Truk Saat Antar Berkas Perkara

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:58 WIB

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

Daftar Tokoh Kasus Besar yang Mendekam di Lapas Cibinong, dari Sambo hingga Harvey Moeis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:54 WIB

×