Kejagung Tak Berikan Rekaman 'Papa Minta Saham' karena Alasan Ini

Kamis, 10 Desember 2015 | 19:11 WIB
Kejagung Tak Berikan Rekaman 'Papa Minta Saham' karena Alasan Ini
MKD Sambangi Kejagung

Suara.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan alasan pihaknya tidak menyerahkan rekaman percakapan asli kasus 'Papa Minta Saham' ke Pimpinan Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) lantaran sebelumnya Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin telah membuat pernyataan tertulis yang tidak bersedia meminjamkan rekaman percakapan tersebut kepada siapa pun.

Dikatakan Arminsyah jika rekaman asli yang diserahkan Maroef juga hanya dipinjamkan untuk kepentingan proses penyelidikan.

"Alat rekaman tersebut memang ada pada kami, itu diserahkan pak Maroef tapi kami tidak bisa memenuhi permintaan dari MKD karena barang tersebut bukan barang sitaan kami, jadi otoritas secara penuh hanya menerima seperti titipan lah untuk kami gunakan," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Menurutnya, pihaknya juga telah memberikan kopian surat pernyataan dari Maroef kepada pimpinan MKD yang berisikan agar rekaman percakapan asli tersebut tidak dipinjamkan kepada pihak manapun.

"Nah, bapak-bapak dari MKD mengerti pernyataan dari Pak Maroef. Kami juga telah memberikan fotokopi surat pernyataan dari Pak Maroef," kata dia.

Lebih lanjut, Arminsyah mengakui jika rekaman asli tersebut sangat dibutuhkan pimpinan MKD guna mencocokan dengan
rekaman yang pernah diputar di persidangan. Namun, pihaknya sudah berjanji kepada Maroef yang merupakan pemilik sah rekaman asli tersebut.

"Ya itu kan memang agak susah. Tapi kami kan juga memegang amanah. Amanah yang punya HP tersebut tidak mengizinkan. Mungkin beliau-beliau langsung minta ke Pak Maroef,"‎ katanya.

Sebelumnya, empat pimpinan MKD mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan Ketua MKD Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Sufmi Dasco Ahmad, dan Kahar Muzakir ini untuk meminta rekaman asli 'Papa Minta Saham'. Namun empatnya pulang dengan tangan hampa alias tidak diberikan izin untuk membawa rekaman asli tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI