Salah satu poin dalam surat balasan tersebut berbunyi demikian, "Pemerintah Indonesia juga beekomitmen untuk memastikan keberlanjutan invstasi asing di Indonesia, namun karena perlunya penyesuain peraturan yang berlaku, maka perpanjangan PT. Freeport Indonesia akan diberikan segera setelah hasil penataan peraturan perundang-undangan di bidang minerla dan batu bara (minerba) diimplementasikan"
DPR Dorong Pembentukan Pansus Freeport
Kamis, 10 Desember 2015 | 19:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Usai ke Polisi, Kini Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Gegara Dianggap Hina Marga Pono
24 April 2025 | 13:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI