Usai ke Polisi, Kini Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Gegara Dianggap Hina Marga Pono

Kamis, 24 April 2025 | 13:22 WIB
Usai ke Polisi, Kini Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Gegara Dianggap Hina Marga Pono
Musisi Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono melaporkan Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Rayandie Rohy Pono atau akrab dikenal Rayen Pono melaporkan Anggota Komisi X DPR RI yang juga seorang musisi, Ahmad Dhani Prasetyo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Dhani dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap nama marga Pono.

"Kami datang secara langsung, mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR Komisi X," kata Rayen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pokok pengaduannya ke MKD, Dhani dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik lantaran dianggap mendiskriminasi ras dan etnis lewat ucapannya.

Sikap, atau perilaku Dhani sebagai teradu dinikai telah membuat penghinaan di hadapan publik secara live dalam debat terbuka. Adapun dugaan pelanggaran itu adalah Dhani mengucapkan marga Pono jadi porno.

Rayen sendiri menyampaikan aduan itu kekinian sudah diterima MKD.

"Akan ada pemanggilan, apa namanya, cross-check gitu ya. Kira-kira begitu dan klarifikasi, dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari anggota MKD," ujarnya.

Adanya dugaan penghinaan tersebut, dianggap Rayen merupakan hal serius. Apalagi Dhani kekinian menjabat sebagai Anggota DPR RI.

"Bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota Dewan. Makanya kami menganggap ini adalah langkah yang harus kami ambil secara serius," tegasnya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Punya Hak Imunitas, Rayen Pono Minta Atensi Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, mengatakan pihaknya membawa lima bukti dalam laporannya tersebut ke MKD. Termasuk salah satunya yakni bukti video yang menampilkan pernyataan Dhani yang dianggap menghina marga Pono.

"Kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi," kata Amon.

Sebelumnya, Rayen Pono memberikan sentilan keras buat Ahmad Dhani buntut aksinya mengubah marga Pono jadi Porno.

Mewakili keluarga, Rayen Pono menyebut tindakan Ahmad Dhani sebagai pelecehan terhadap marga Pono dan harus diproses hukum.

"Buat kami keluarga besar Pono, bukan cuma Rayen, semua keluarga saya di kampung bahkan seluruh dunia yang memiliki marga, semua mengerti bahwa marwah dan martabat kehormatan sebuah marga itu di mana," terang Rayen Pono usai melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025).

Sebagai sesama lelaki, Rayen Pono berpesan agar Ahmad Dhani tidak berlindung di balik hak imunitasnya sebagai anggota DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI