Pencacah Tubuh Perempuan Sampai Tewas di Kalideres Dibekuk

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 14 Desember 2015 | 19:19 WIB
Pencacah Tubuh Perempuan Sampai Tewas di Kalideres Dibekuk
Wakil Kepala Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Belum sampai 24 jam, tersangka pembunuh Ria Warianti Nasution (46) bernama Doni Imansari (24) ditangkap anggota Polsek Kalideres. Doni menghabisi korban dengan menusuknya berkali-kali pakai pisau di Kampung Cipondo, RT 3/8, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Wakil Kepala Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan menjelaskan kasus yang terjadi pada Minggu (13/12/2015) sekitar pukul 12.30 WIB tersebut berlatarbelakang masalah utang.

Sebelum kejadian, Ria berniat menagih utang Doni. Sempat terjadi adu mulut ketika itu.

 "Pelaku selalu membuat janji untuk membayar utangnya. Makanya korban marah kepada pelaku," kata Irsan di Polsek Kalideres, Senin (14/12/2015).

Gelap mata, Doni pun mengambil pisau dan langsung mencacah tubuh korban. Dia menusuk perut Ria sebanyak lima kali, satu tusukan lagi di pinggang, kemudian pundak dan pantat sebelah kanan.

"Korban langsung roboh seketika, warga dan bapak pelaku yang melihat keributan tersebut datang untuk menahan pelaku agar menghentikan perbuatannya," kata Irsan.

Melihat warga datang, Doni langsung kabur. Sementara Ria dilarikan ke Rumah Sakit Husada, namun nyawanya tak tertolong.

Doni ditangkap polisi sekitar pukul 00.30 WIB tadi saat tidur di musala yang terletak tak jauh dari rumah temannya.

"Pelaku tidak melawan ketika ditangkap dan mengakui perbuatannya. Tersangka adalah pelaku tunggal," kata Irsan.

Kepada polisi, Doni mengaku spontan menghabisi Ria karena didorong emosi.

Kasus ini sekarang ditangani polisi. Polisi sudah memeriksa saksi dan menyita pisau, pakaian serta jaket korban yang penuh lubang dan darah.

Doni dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Siswi Tewas di Hutan Masih  Belum Ada Titik Terang

Kasus Siswi Tewas di Hutan Masih Belum Ada Titik Terang

News | Rabu, 04 November 2015 | 16:15 WIB

Kasus Kematian Putri di Jasiga Ditangani Polda Metro-Polres Bogor

Kasus Kematian Putri di Jasiga Ditangani Polda Metro-Polres Bogor

News | Minggu, 01 November 2015 | 17:17 WIB

Sebelum Ditemukan Tewas di Jalan, Putri Hilang Berhari-hari

Sebelum Ditemukan Tewas di Jalan, Putri Hilang Berhari-hari

News | Kamis, 29 Oktober 2015 | 12:45 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×