Bareskrim Dalami Laporan Setnov Pada Pemred Metro TV

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2015 | 17:45 WIB
Bareskrim Dalami Laporan Setnov Pada Pemred Metro TV
Pengacara Setya Novanto, Razman Arif Nasution
Badan Reserse Kriminal Polri tengah mempelajari tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pemberitaan Metro TV yang dilaporkan oleh Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya. Dalam kasus terlapor Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ini, Bareskrim akan mengkaji terlebih dahulu apakah layak ditindak lanjuti atau diserahkan perkaranya ke Dewan Pers.
 
"Masih kami dalami apakah nanti akan ditindak lanjuti atau melalui Dewan Pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
 
‎Saat ini, kata Agus, penyidik masih mendalami dugaan unsur pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tersebut. Jika memenuhi unsur tindak pidana, maka Bareskrim akan memproses kasus ini. Serta akan memanggil pihak pelapor yang merasa menjadi korban dalam hal ini Setya Novanto.
 
"‎Kami mendalami apakah mencukupi unsur pidananya untuk dilanjutkan. Pada saatnya yang bersangkutan (Setya Novanto) akan dimintai keterangan," ujarnya.
 
Dia menambahkan, meski yang melaporkan kasus ini adalah kuasa hukum Novanto yaitu Razman Nazution, tetap bisa diterima Bareskrim. Sebab sudah ada surat kuasa dari Novanto selaku korban.
 
"Tetap bisa (diterima kaporan), baik oleh yang bersangkutan maupun kuasanya. Undang-undangnya seperti itu," terang Agus.
 
Diberitakan sebelumnya, pengacara Novanto, Razman Nasution melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Senin (14/12) kemarin. Laporan Novanto itu diterima dengan nomor LP/1392/XII/2015/Bareskrim. Surat laporan ditandatangani perwira piket siaga AKP Alex Hendryan.

Suara.com - Razman menjelaskan pencemaran nama baik terhadap Novanto terjadi dalam tayangan yang menyebutkan Ketua DPR memiliki andil dalam melobi Jepang untuk pembelian pesawat amphibi. Pemberitaan tersebut tayang di sela-sela sidang kode etik Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus pertemuan Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Di berita itu tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto melobi untuk membeli pesawat amphibi, ini kok jadi melebar ke mana-mana. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," ujar Razman usai melapor, kamarin sore.

Razman mengakui kliennya memang pernah bertemu Perdana Menteri Jepang. Namun pertemuan tersebut bukan untuk melobi pemerintah Jepang agar membeli pesawat amphibi TNI.

"Laporan ini telah didiskusinya sebelumnya dengan penyidik terlebih dahulu untuk menentukan unsur pidananya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah

Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A

Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali

Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:15 WIB

Terkini

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024

News | Senin, 06 April 2026 | 18:04 WIB

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim

News | Senin, 06 April 2026 | 17:48 WIB

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta

News | Senin, 06 April 2026 | 17:36 WIB

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 17:26 WIB

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar

News | Senin, 06 April 2026 | 17:18 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau

News | Senin, 06 April 2026 | 17:09 WIB

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'

News | Senin, 06 April 2026 | 16:59 WIB

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru

News | Senin, 06 April 2026 | 16:52 WIB

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB