Alasan PKS Tolak RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas 2015

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 15 Desember 2015 | 19:18 WIB
Alasan PKS Tolak RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas 2015
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menolak RUU Pengampunan Pajak masuk Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2015.

Ecky menilai secara substansi RUU Pengampunan Pajak mencederai keadilan serta tidak akan efektif untuk menggenjot penerimaan pajak. Bahkan pengampunan pajak dinilai justru kontradiktif dengan dengan visi Nawa Cita pemerintah. Hal ini disampaikan Ecky dalam rapat paripurna DPR, Selasa (15/ 12/2015).

“RUU Pengampunan Pajak mencakup pengampunan pidana pajak, pidana umum, dan pidana khusus. Hal ini sungguh mencederai keadilan khususnya bagi masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak dan taat hukum. Kita harus belajar dari pengalaman kebijakan Release and Discharge untuk obligor BLBI yang menjadi momentum untuk menghilangkan kewajiban segelintir orang dengan merugikan negara. Jangan sampai kita malah kita membuka pintu moral hazard.” ujar Ecky.

Ecky menambahkan Indonesia sudah menyepakati perjanjian internasional mengenai keterbukaan informasi keuangan atau yang dikenal dengan Automatic Exchange of Information yang mulai berlaku tahunr 2017.

"Dengan perjanjian ini kita bisa mengakses informasi rekening milik orang Indonesia di luar negeri sehingga pengemplang pajak tidak bisa bersembunyi lagi. RUU ini justru menghilangkan kesempatan bagi Indonesia untuk mengambil manfaatnya karena mereka sudah keburu diampuni,” katanya.

“Rendahnya penerimaan pajak harus digenjot lewat perbaikan aturan dan kapasitas institusional, salah satunya melalui perbaikan ketentuan umum perpajakan. Pemerintah juga sudah memasukkan revisi UU mengenai KUP ke dalam Prolegnas lima tahunan yang merupakan cerminan dari visi Nawa Cita. Seharusnya pemerintah konsisten saja dengan rencananya bukan malah tiba-tiba memasukkan RUU Pengampunan Pajak ini ke dalam Prolegnas Prioritas,” Ecky menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengampunan Pajak Baru Bisa Diterapkan Tahun Depan

Pengampunan Pajak Baru Bisa Diterapkan Tahun Depan

Bisnis | Selasa, 08 Desember 2015 | 21:29 WIB

Menkeu: Pengampunan Pajak Perlu Untuk Benahi Basis Data

Menkeu: Pengampunan Pajak Perlu Untuk Benahi Basis Data

Bisnis | Minggu, 08 November 2015 | 07:01 WIB

Terkini

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Review Film Bad and Crazy: Saat Sisi Gelap dan Gila dalam Diri Saling Bertabrakan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:54 WIB

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

5 Peeling Serum Lokal untuk Menghaluskan Tekstur dan Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:53 WIB

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Datangi Glamping di Ciater Subang, Diduga Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Stres Kuliah? Ini 5 Tempat Refreshing untuk Menyegarkan Pikiran Penat di Jogja

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Kapan Waktu yang Tepat untuk Menggunakan Air Mawar?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 13:51 WIB

Diskon Spesial BRI di Private Viewing Heritage Culture Tina Andrean 2026

Diskon Spesial BRI di Private Viewing Heritage Culture Tina Andrean 2026

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:46 WIB

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:46 WIB

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Pendidikan di Era ChatGPT: Apakah Budaya Menghafal Masih Relevan?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:45 WIB

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 13:42 WIB

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:41 WIB

×