Koridor Transpakuan Bogor Ditambah Tahun Depan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 16 Desember 2015 | 23:21 WIB
Koridor Transpakuan Bogor Ditambah Tahun Depan
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto (tengah) berbincang dengan warga di dalam angkutan kota saat menuju agenda kerja di Kota Bogor, Jabar, Senin (24/11). [Antara/Jafkhairi]

Suara.com - Pemerintah Kota Bogor akan menambah jumlah koridor Transpakuan yang rencananya akan dioperasikan 2016. Proyek ini sempat lesu, dan saat ini mulai ditata kembali.

"Tahun ini kita prioritaskan untuk menambah jumlah koridor Transpakuan dari tiga koridor menjadi empat," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dalam acara Bogor Economic Summit 2015 di Gedung Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Koridor empat yang sedang dibangun ini merupakan jalur bus Transpakuan untuk rute Cindangiang-Bubulak yang merupakan jalur tengah atau koridor utama yang sedang diprioritaskan pembangunannya saat ini.

"Koridor ini akan difloating menjadi percontohan program konversi dari angkot menuju bus Transpakuan," katanya.

Dia menjelaskan, program konversi angkot menjadi Transpakuan merupakan program penataan transportasi dengan membangun moda angkutan umum berbasis bus jalur khusus atau Bus Rapid Transit (BRT) yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

"BRT ini angkot akan digeser tidak lagi di pusat kota," katanya.

Untuk mengawali itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Bogor melakukan penataan secara bertahap di antaranya rerouting angkot agar trayek-trayek yang berhimpitan dapat diurai dan diperluas jangkauannya.

"Dari 8.000 angkot di Kota Bogor baru menjangkau 40 persen wilayah kota saja. Ini akan kita rerouting di 2016, sehingga angkot bisa menjangkau 80 persen wilayah Bogor," katanya.

Langkah berikutnya, adalah membentuk badan hukum angkutan umum, yang saat ini sudah 60 persen pemilik angkot di Kota Bogor berbadan hukum. Menurutnya, langkah ini ditempuh untuk menuju mekanisme pengaturan yang lebih profesional di bidang transportasi.

"Ke depannya jumlah angkot akan dikurangi dari tiga menjadi satu bus Transpakuan. Angkot yang dimerger akan diplathitamkan. Jadi jumlah angkot berkurang dan jumlah trayek menyebar. Angkot akan menjadi feeder Kota Bogor," katanya.

Bima mengatakan, perlu tahapan dalam menata transportasi di Kota Bogor, utamanya dalam membangun BRT. Ada tujuh koridor Transpakuan yang menjadi rancangan induk. Tetapi tidak memungkinkan dalam waktu singkat untuk mengoperasionalkan seluruhnya. Karena untuk mengoperasikan tujuh koridor Transpakuan membutuhkan sekitar 400 unit bus, saat ini baru ada 30 bus.

"Jadi untuk 2016 kita fokuskan di satu koridor dulu yakni koridor empat dari Kota Bogor menuju Bubulak," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan BRT tersebut tidak akan mematikan atau mengganggu pekerjaan para supir angkot saat ini, karena beban yang dihadapi para pemilik dan supir angkot cukup berat.

"BRT akan menjadi solusi bagi semua pihak. Karena saat ini persaingan angkot di Kota Bogor sangat berat, setoran juga semakin besar. Para supir bisa bekerja dalam moda transportasi baru ini. Misalnya, tiga angkot menjadi satu bus. Bisa saja tiga supir bekerja dalam tiga shift Transpakuan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Masih Pikirkan Tawaran Bupati Bogor Soal Sampah

Ahok Masih Pikirkan Tawaran Bupati Bogor Soal Sampah

News | Senin, 09 November 2015 | 09:56 WIB

Satu Orang Tewas Akibat Longsor di Bogor

Satu Orang Tewas Akibat Longsor di Bogor

News | Minggu, 08 November 2015 | 21:55 WIB

Pemkab Bogor Bentuk Kawasan Industri Ramah Lingkungan

Pemkab Bogor Bentuk Kawasan Industri Ramah Lingkungan

News | Rabu, 04 November 2015 | 22:21 WIB

BPBD Bogor Minta Warga Waspadai Hujan Ekstrem dan Angin Kencang

BPBD Bogor Minta Warga Waspadai Hujan Ekstrem dan Angin Kencang

News | Sabtu, 31 Oktober 2015 | 15:00 WIB

Polda Metro dan Polres Bogor Selidiki Kematian Siswi Madrasah

Polda Metro dan Polres Bogor Selidiki Kematian Siswi Madrasah

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 12:35 WIB

Terjebak dalam Perut Bumi, Kondisi 12 Penambang Belum Diketahui

Terjebak dalam Perut Bumi, Kondisi 12 Penambang Belum Diketahui

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 04:18 WIB

Hujan Lebat, Pencarian 12 Penambang Emas Liar di Bogor Ditunda

Hujan Lebat, Pencarian 12 Penambang Emas Liar di Bogor Ditunda

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 01:46 WIB

Inilah 12 Nama Penambang Emas yang Tertimbun Longsor di Bogor

Inilah 12 Nama Penambang Emas yang Tertimbun Longsor di Bogor

News | Rabu, 28 Oktober 2015 | 00:31 WIB

Asyiknya Makan Sambil Menikmati Pemandangan Gunung Salak

Asyiknya Makan Sambil Menikmati Pemandangan Gunung Salak

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:19 WIB

Bogor Dilanda Hujan Lebat, Sejumlah Pohon Tumbang

Bogor Dilanda Hujan Lebat, Sejumlah Pohon Tumbang

News | Rabu, 07 Oktober 2015 | 23:00 WIB

Terkini

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

×