Pemkab Bogor Bentuk Kawasan Industri Ramah Lingkungan

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 04 November 2015 | 22:21 WIB
Pemkab Bogor Bentuk Kawasan Industri Ramah Lingkungan
Ilustrasi kawasan industri. (Shutterstock)

Suara.com - Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan penataan zona industri untuk menciptakan kawasan pabrik ramah lingkungan di wilayah tersebut.

"Untuk menciptakan tata ruang industri yang ramah lingkungan maka pembentukan kawasan industri harus dilakukan secara optimal," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Joko Pitoyo dalam seminardi Gedung Pusdai, Bogor, Rabu (4/11/2015).

Menurut dia, saat ini masih terdapat kegiatan industri yang berada di luar zona perindustrian atau berada di zona perumahan, pemukiman dan perkotaan.

Dengan menggabungkan kegiatan industri dalam satu kawasan, kata Joko, maka akan menjamin infrastruktur, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan.

Tak hany itu, lanjut dia, dengan penataan zona industri ini, pemerintah juga bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi kegiatan industri terhadap lingkungan, mampu mengentaskan pengangguran, serta membuka lapangan pekerjaan baru.

"Pemerintah juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengedepankan peraturan dan mekanisme pembangunan industri, mulai dari perencanaan, hingga ke pengawasan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Perindustrian Sri Wulan mengatakan, pembangunan industri untuk mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri ke seluruh NKRI khususnya di Kabupaten Bogor.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor harus memperhatikan rencana tata ruang wilayah, pendayagunaan potensi sumber daya wilayah, serta peningkatan daya saing industri berlandaskan keunggulan sumber daya yang dimiliki daerah.

"Perusahaan kawasan industri wajib memenuhi pedoman teknis kawasan industri yang ditetapkan oleh menteri pada Permenperin Nomor 35 Tahun 2010 tentang pedoman kawasan industri," jelas Sri.

Ia menambahkan, ada dua wilayah industri di Kabupaten Bogor yang akan dijadikan kawasan industri ramah lingkungan yakni Kecamatan Jonggol dan Tenjo dengan luas kawasan 17 hektare.

Ketua Komite Tetap Tata Ruang dan Pendayagunaan Lahan Kadin Pusat Utama Kajo menambahkan, tata ruang perindustrian di Kabupaten Bogor secara keseluruhan belum tertata dengan optimal dalam satu zona kawasan industri.

"Membangun yang baru sudah tidak mungkin dan tidak disarankan untuk membangun kegiatan industri baru. Tapi mengembangkan kawasan industri yang ada menjadi satu zona sangat memungkinkan. Sehingga Kabupaten Bogor menjadi daerah maju dan berkembang," kata Utama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI