Lapas Piru Maluku Terbakar Diduga Akibat Bentrokan Napi

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 18 Desember 2015 | 05:08 WIB
Lapas Piru Maluku Terbakar Diduga Akibat Bentrokan Napi
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku terbakar, Kamis (17/12/2015) sekitar pukul 16.10 WIT. Penyebabnya diduga akibat bentrok antar narapidana di Lapas tersebut.

Lapas yang menampung 89 orang napi tersebut terbakar dengan cepat menghanguskan beberapa bagian bangunan. Termasuk bagian depan yang menjadi tempat masuk-keluar para pengunjung, kantor serta dua unit barak.

Kebakaran bermula dari tawuran antarnapi yang berujung penyerangan terhadap petugas Lapas yang sedang piket. Para napi melempari petugas maupun bangunan dengan batu mengakibatkan sebagian besar kaca jendela pecah.

Diperkirakan sebagian besar napi dalam kondisi mabuk karena meminum minuman keras tradisional jenis sopi sebelum melakukan aksi perusakan bangunan Lapas.

Aksi keributan napi tersebut bermula dari pengajuan cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat maupun asimilasi dalam dan luar sejumlah napi tidak ditanggapi dan ditolak pihak Lapas.

Salah seorang napi Freli Pesireron kemudian memprovokasi warga binaan lainnya untuk melawan petugas Lapas yang sedang piket.

Menurut seorang pegawai Lapas Piru E. Luturmas, keributan berawal dari salah seorang napi bernama Dominggus de Queljoe tidak terima permohonan ijin untuk keluar ditolak petugas piket. Dia dan beberapa napi lain memprovokasi napi lainnya untuk menyerang petugas.

Puluhan personil Polres SBB dan Polsek Piru yang tiba di Lapas mencoba melerai para napi yang melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas maupun melempari bangunan Lapas, dengan melepaskan gas air mata maupun tembakan peringatan.

Namun, puluhan napi yang telah emosional kemudian bertindak brutal dengan membakar bagian depan bangunan Lapas tersebut, di mana api kemudian berembes dan menghanguskan kantor dan dua barak yang letak bangunannya saling bersebelahan.

Kapolres SBB AKBP Syahbuddin Nasution bersama Wadanki Brimob Densub B Pelopor Polda Maluku Ipda Angki Pattinasarany turun langsung ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan para napi yang emosional, sekaligus mengkoordinasikan upaya pemadaman kebakaran gedung lapas tersebut.

Sedikitnya satu unit water canon milik Polres dengan dibantu dua mobil tanki air milik salah satu perusahaan dikerahkan untuk memadamkan api yang merembet cepat membakar beberapa bangunan Lapas tersebut, lebih empat jam barulah api dapat dipadamkan.

Kapolres Syahbuddin Nasution kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengevakuasi seluruh napi yang berada di dalam bangunan Lapas tersebut untuk di pindahkan ke Mapolres SBB untuk kemudian didata petugas Lapas setempat.

Berdasarkan hasil pendataan diketahui sebanyak 89 orang napi berada di dalam Lapas tersebut, di mana 12 diantaranya sedang dalam tahap asimilasi, seorang napi telah bebas. Sedangkan dua lainnya sakit dan dirawat di rumah sakit.

Para napi tersebut kemudian dievakuasi ke gedung baru Lapas Kelas II-B Piru, di Desa Waimeteng, Piru dan dijaga ketat petugas lapas dibantu aparat kepolisian. Bentrokan antarwarga binaan tersebut mengakibatkan dua orang napi menderita luka-luka di bagian kepala yakni Rais Ningkeula (38) dan Yopi Sahuleka (38). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kebakaran Hutan Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kebakaran Hutan Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 Desember 2015 | 15:57 WIB

Ahok: Banyak Gedung di Jakarta Belum Aman dari Kebakaran

Ahok: Banyak Gedung di Jakarta Belum Aman dari Kebakaran

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 15:18 WIB

KLHK Gugat Anak Usaha Sinar Mas Group Rp7,8 Triliun

KLHK Gugat Anak Usaha Sinar Mas Group Rp7,8 Triliun

Bisnis | Sabtu, 05 Desember 2015 | 05:14 WIB

April Grup Investasi 100 Juta Dolar AS Restorasi Lahan Gambut

April Grup Investasi 100 Juta Dolar AS Restorasi Lahan Gambut

Bisnis | Kamis, 03 Desember 2015 | 21:14 WIB

Pura-pura Bantu Korban Kebakaran Pancoran, Ternyata Nyolong

Pura-pura Bantu Korban Kebakaran Pancoran, Ternyata Nyolong

News | Minggu, 29 November 2015 | 20:22 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB