AJI: Kekerasan terhadap Wartawan Paling Banyak Dilakukan Polisi

Minggu, 20 Desember 2015 | 17:55 WIB
AJI: Kekerasan terhadap Wartawan Paling Banyak Dilakukan Polisi
Sejumlah wartawan melakukan demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (14/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti beberapa kasus kekerasan atau kasus yang dinilai telah mengekang kebebasan pers di Indonesia sepanjang 2015 yang terus meningkat.

Mirisnya, kekerasan kepada wartawan justru banyak dilakukan oleh aparat kepolisian yang seharusnya jadi pelindung masyarakat dan wartawan.

"Ada 44 kasus kekerasan kepada jurnalis sepanjang 2015. Namun yang perlu dicatat, angka polisi sebagai pelaku kekerasan meningkat dari enam kasus menjadi 14 kasus pada 2015. Polisi menempati posisi pertama sebagai pelaku kekerasan kepada wartwan," ujar Iman Nugroho, Ketua Divisi Bidang Advokasi AJI, saat menggelar konferensi pers "Catatan Akhir Tahun AJI 2015", di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/12/2015).

Jika merujuk pada data tersebut, lanjut Iman, terlihat bahwa pemerintah belum bersikap tegas kepada perilaku kepolisian dalam mengawal kebebasan pers yang dimanatkan dalam UU No 40 Tahun 1999, tentang pers. Kritik yang dialamatkan kepada polisi setiap tahunnya pun tak dihiraukan.

"Polisi malah terus melakukan tindakan brutal dilapangan. Contohnya pada Sabtu (6/12/2015) di Pekanbatu, Riau. Ada pengeroyokan yang dilakukan oleh polisi kepada jurnalis Riauonline.co.id. Padahal sudah menunjukkan identitas dia sebagai wartawan, kekerasan tetap dilakukan sampai harus dilarikan ke rumah sakit. Tapi kejadian itu, pelaku (polisi) tidak pernah ditindak secara hukum. Padahal jelas melanggar," tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum AJI, Suwarjono, yang mengatakan bahwa beberapa kasus kekerasan yang dilakukan polisi kepada wartawan tidak pernah diselesaikan ke ranah hukum. Padahal menurutnya, hal tersebut tertera dalam UU dan harus ditindak secara hukum.

"Saya apresiasi kepada TNI. Waktu itu ada kasus kekerasan anggota TNI kepada wartawan, anggota tersebut langsung dibawa ke ranah hukum. Tapi kalau pelakunya polisi, ini dilakukan pembiaran. Padahal kan polisi sebagai pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi selalu lolos dari hukum," ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, AJI pun nendesak kepada pemerintah untuk segera mengatasi permasalahn tersebut agar tidak selalu berulang tiap tahunnya. Pasalnya, posisi Indonesia terkait kebebasan pers masih berada di posisi 138 dari 180 negara.

"Sudah sangat memprihatinkan. Sehingga perlu langkah-langkah serius dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI