Agenda Sidang Putusan Rio Capella Molor

Arsito Hidayatullah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 21 Desember 2015 | 15:55 WIB
Agenda Sidang Putusan Rio Capella Molor
Terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (16/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini, Senin (21/12/2015), direncanakan menggelar sidang putusan dengan terdakwa Patrice Rio Capella, terkait kasus dugaan suap penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Kuasa Hukum Rio, Maqdir Ismail mengatakan bahwa jika sesuai persidangan sebelumnya, jadwal persidangan dengan agenda putusaan vonis terhadap kliennya dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.

"Rencananya sesuai sidang minggu lalu, pukul 14.00," kata Maqdir kepada wartawan, melalui pesan singkat, Senin (21/12).

Namun nyatanya, sidang putusan tersebut belum juga digelar hingga sore ini.

"Belum juga. JPU (Jaksa Penuntut Umum) belum kelihatan. Hakim mungkin masih menyelesaikan pertimbangan putusan," kata Maqdir lagi.

Meski demikian, Maqdir mengaku berharap hakim yang nantinya memimpin sidang putusan vonis ini bisa memberikan putusan terbaik.

"Kami tunggu dengan sabar untuk mendengarkan putusan terbaik," harapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, JPU pada KPK menuntut Rio Capella dengan hukuman dua tahun penjara dan denda uang sebesar Rp50 juta subsider satu bulan penjara. Jaksa menilai, Rio terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Patrice Rio sebagai tersangka dalam dugaan suap penanganan kasus dana bansos di Kejati Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung. Untuk mengamankan kasus tersebut, dia diduga menerima uang dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istri, sebesar Rp200 juta, melalui teman kuliah bernama Fransiska.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bidik Tersangka Baru, Kejagung Kembali Periksa Wagub Sumut

Bidik Tersangka Baru, Kejagung Kembali Periksa Wagub Sumut

News | Selasa, 01 Desember 2015 | 14:44 WIB

Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh

Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh

News | Senin, 30 November 2015 | 16:38 WIB

Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta

Rio Capella Menyesal Terima Rp200 Juta

News | Senin, 30 November 2015 | 15:27 WIB

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

News | Senin, 30 November 2015 | 13:20 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB