Patrice Rio Terima Hukuman, Ini Hal yang Paling Disesalkannya

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 21 Desember 2015 | 19:45 WIB
Patrice Rio Terima Hukuman, Ini Hal  yang Paling Disesalkannya
Patrice Rio Capella menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Terdakwa Patrice Rio Capela mengaku kecewa karena hakim tidak menyebutkan nama-nama yang diduga ikut terlibat dalam kasus yang menjeratnya, yakni kasus menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho sebesar Rp200 juta.

"Satu hal yang saya tadi tidak mendengar dari majelis itu soal pelaku utama dari kasus ini. Jadi saya satu hal yang belum jelas, atau saya yang memang tidak mendengar itu soal keberadaan Rp50 juta yang tadi disampaikan itu jadi hak saya. Kemudian pelaku yang menskenariokan soal ini," kata Rio kepada wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Nama yang dimaksud Patrice, antara lain Fransisca Insani Rahesti, pegawai magang yang bekerja dengan pengacara Otto Cornelis Kaligis.

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat menilai saat membacakan amar putusan, majelis hakim tidak secara gamblang menjelaskan nama-nama itu.

"Jadi itu yang tidak jelas tadi. Apakah ada turut serta yang lain dalam peristiwa ini. Tadi kan tidak jelas. Hanya saya tunggal," tambah Rio.

Mantan anggota Fraksi Nasdem DPR mengatakan seharusnya majelis hakim dapat menjelaskan apakah mereka terlibat atau tidak.

"Kita tahu bahwa sebenarnya ada pelaku lain atau saksi lain yang menginisiasi kasus ini, kemudian yang mengcreate jumlah 200 juta katakanlah yang diminta, itu tadi tidak dijelaskan apakah orang yang melakukan itu menjadi ikut serta atau tidak," katanya. "Ya. Bagaimana proses Rp50 juta itu kemudian berdasarkan keterangannya."

Rio telah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta subsider satu bulan kurungan.

Rio menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim dan tidak akan melakukan banding.

"Biar gak panjang jadi saya terima," kata Rio.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh

Terima Suap, Patrice Rio Capella Dimarahi Surya Paloh

News | Senin, 30 November 2015 | 16:38 WIB

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

Hakim Tanya Patrice: Kenapa Uang Tak Kamu Lemparkan Ke Mukanya

News | Senin, 30 November 2015 | 13:20 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB