Situs PN Palembang Diretas Gara-gara Putusan Kontroversial?

Adhitya Himawan

Minggu, 03 Januari 2016 | 22:49 WIB
Situs PN Palembang Diretas Gara-gara Putusan Kontroversial?

Suara.com - Situs Pengadilan Negeri (PN) Palembang diretas seorag hacker tak dikenal. Sang peretas mengaku sebagai salah seorang korban asap kebakaran hutan di Sumatera Selatan. Akibat aksinya,  seluruh tampilan beranda situs menjadi sebuah surat terbuka.

Pantauan Suara.com, hingga Minggu (3/12/2015) malam, situs yang beralamat di www.pn-palembang.go.id ini hanya menampilkan sebuah halaman berlatar putih bertuliskan site dalam perbaikan

"Sungguh kecewa rasanya melihat keputusan bapak hakim yang menolak gugatan perdata pemerintah ke perusahaan yang membakar hutan, PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan dari PT Sinar Mas," tulis sang hacker.

"Tidak kah bapak bisa melihat kami? Korban asap ? Harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan? malah membebaskan gugatan ke pembakar lahan. Pemerintah sendiri yang menggugat dan bapak/ibu hakim menolak?" imbuhnya.

Selain surat terbuka, tidak ada keterangan identias pelaku yang melakukan tindakan tersebut, hanya kode nama gunz_berry - Angel Dot Id saja yang disematkan di bagian tab. Selebihnya dia hanya mengaku sebagai korban asap.

Belum ada kepastian sejak kapan situs PN Palembang tersebut diretas.

Namun kasus PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan dari PT Sinar Mas memang kontroversial dan menyita perhatian publik. Dalam persidangan putusan PN Palembang, Rabu (30/1/2015) majelis hakim yang menyidangkan gugatan terhadap PT BMH menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut majelis, seluruh gugatan dalam kasus kebakaran Hutan dan Lahan oleh PT Bumi Mekar Hijau, di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, tidak dapat dibuktikan, baik berupa kerugian dan kerusakan hayati. 

Majelis menganggap, PT Bumi Mekar Hijau bersikap kooperatif karena telah menyediakan sarana pemadam kebakaran dalam lingkungan perkebunan. Majelis juga menilai kebakaran lahan perkebunan bukan dilakukan PT Bumi Mekar Hijau, tetapi oleh pihak ketiga sehingga PT Bumi Mekar Hijau lepas dari jeratan hukum.

Atas putusan itu, majelis hakim membebankan biaya perkara kepada KLHK sebesar Rp 10.200.000.  

Sebelumnya, KLHK menggunggat PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp 7,9 triliun atas terbakarnya lahan di areal perkebunan perusahaan pada 2014. KLHK menilai, perusahaan telah lalai dalam mengelola izin yang telah diberikan pemerintah untuk mengolah lahan sebesar 20.000 hektar. 

Atas ditolaknya gugatan ini, kuasa hukum KLHK langsung mengajukan banding. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gelombang Panas dan Karhutla Ancam Upaya Dunia Perbaiki Kualitas Udara: Mengapa?

Gelombang Panas dan Karhutla Ancam Upaya Dunia Perbaiki Kualitas Udara: Mengapa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 11:45 WIB

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan

News | Selasa, 08 September 2026 | 21:21 WIB

Jaga Hutan dari Kearifan Lokal, Mengapa Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla?

Jaga Hutan dari Kearifan Lokal, Mengapa Masyarakat Adat Perlu Dilibatkan dalam Pencegahan Karhutla?

News | Selasa, 08 September 2026 | 15:49 WIB

Kapal Induk Bekas Italia Akan Dipakai untuk Padamkan Api Kebakaran Hutan di Indonesia

Kapal Induk Bekas Italia Akan Dipakai untuk Padamkan Api Kebakaran Hutan di Indonesia

News | Selasa, 08 September 2026 | 13:52 WIB

Asap Kebakatan Hutan Kalimantan Memburuk, Anwar Ibrahim Desak Evaluasi Mekanisme ASEAN

Asap Kebakatan Hutan Kalimantan Memburuk, Anwar Ibrahim Desak Evaluasi Mekanisme ASEAN

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:58 WIB

Media Singapura Sorot Prabowo Minta Susun Rencana Mitigasi saat Bencana Lagi Gempur Indonesia

Media Singapura Sorot Prabowo Minta Susun Rencana Mitigasi saat Bencana Lagi Gempur Indonesia

News | Selasa, 08 September 2026 | 11:59 WIB

Malaysia Desak Nama Perusahaan Pelaku Karhutla Dibuka, DPR Buka Suara

Malaysia Desak Nama Perusahaan Pelaku Karhutla Dibuka, DPR Buka Suara

News | Senin, 07 September 2026 | 20:52 WIB

Krisis Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Media Asing Pertanyakan Komitmen Indonesia

Krisis Asap Karhutla Meluas ke Negara Tetangga, Media Asing Pertanyakan Komitmen Indonesia

Video | Senin, 07 September 2026 | 19:00 WIB

Karhutla Berulang Bukan Sekadar Bencana Alam, Ada Celah Regulasi Perizinan

Karhutla Berulang Bukan Sekadar Bencana Alam, Ada Celah Regulasi Perizinan

News | Senin, 07 September 2026 | 18:43 WIB

21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut

21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut

News | Senin, 07 September 2026 | 18:34 WIB

Terkini

Adidas Minta Maaf Eks Tentara Israel Difabel Jadi Bintang Iklan Single Shoe

Adidas Minta Maaf Eks Tentara Israel Difabel Jadi Bintang Iklan Single Shoe

News | Rabu, 09 September 2026 | 12:40 WIB

Debat Feri Amsari vs Rocky Gerung: Soroti Konflik Jagungisasi di Desa

Debat Feri Amsari vs Rocky Gerung: Soroti Konflik Jagungisasi di Desa

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 12:35 WIB

5 Skin Tint Murah untuk Daily Look, Hasilnya Natural dan Nggak Cakey!

5 Skin Tint Murah untuk Daily Look, Hasilnya Natural dan Nggak Cakey!

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 12:34 WIB

Kronologi Kakak-Adik Banyuasin Hilang hingga Ditemukan Jadi Kerangka Setelah 5 Tahun

Kronologi Kakak-Adik Banyuasin Hilang hingga Ditemukan Jadi Kerangka Setelah 5 Tahun

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 12:30 WIB

BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih

BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih

Sumbar | Rabu, 09 September 2026 | 12:30 WIB

Even If This Love Disappears Tonight: Ketika Cinta Harus Dimulai dari Nol Setiap Hari

Even If This Love Disappears Tonight: Ketika Cinta Harus Dimulai dari Nol Setiap Hari

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 12:30 WIB

Diperintah Prabowo, Purbaya Akui Pembukaan Rekening Massal BRI-BSI biar Warga Kebagian Bansos

Diperintah Prabowo, Purbaya Akui Pembukaan Rekening Massal BRI-BSI biar Warga Kebagian Bansos

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 12:28 WIB

Cara Menghitung Volume Setengah Bola, Lengkap Rumus dan Pembahasan Soal

Cara Menghitung Volume Setengah Bola, Lengkap Rumus dan Pembahasan Soal

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 12:28 WIB

Kenali BRI Multiguna Pre-Approved dan Cara Pengajuannya di BRImo

Kenali BRI Multiguna Pre-Approved dan Cara Pengajuannya di BRImo

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 12:25 WIB

Penjualan Mobil Baru Naik Tipis Efek Pameran Otomotif

Penjualan Mobil Baru Naik Tipis Efek Pameran Otomotif

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 12:20 WIB

×