Gara-gara 2 Rokok, Gondrong Ditusuk di Wajah, Leher dan Punggung

Selasa, 05 Januari 2016 | 12:40 WIB
Gara-gara 2 Rokok, Gondrong Ditusuk di Wajah, Leher dan Punggung
Ilustrasi penusukan. (Shutterstock)

Suara.com - Cerita pembunuhan sadis ada di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Di sana ada pembunuhan sadis karena hal sepele.

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur menangkap dua pembunuh sadis itu. Keduanya ditembak di bagian kaki karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Pengungkapan ini dilakukan setelah ada keterangan dari saksi-saksi dan bukti awal. Keduanya berhasil ditangkap pada waktu dan tempat berbeda, masih di wilayah hukum Kotawaringin Timur," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Selasa (5/1/2016).

 Dua orang itu membunuh lelaki bernama Jumadi atau biasa dipanggil Gondrong. Dia ditemukan tewas di sekitar tempat pembuangan sampah kawasan Kapur Naga Desa Sebabi Kecamatan Telawang, Sabtu pekan lalu. Korban mengalami beberapa luka tusuk di punggung, wajah dan leher.

Kedua tersangka, ANR dan IWN membunuh korban karena tersinggung. Keduanya sakit hati sehingga menusuk korban dengan membabi-buta.

 Cerita pemunuhan itu berawal saat gondrong tengah menjaga warung milik salah seorang warga setempat. Korban merupakan pendatang asal Desa Pare Kecamatan Puncu Kediri, Jawa Timur. Kebetulan dia sedang bertandang ke desa tersebut.

Saat itu kedua pelaku datang meminta satu bungkus rokok. Korban yang merasa hanya sebagai penjaga warung tidak berani memberikan satu bungkus rokok yang ada di warung. Tetapi hanya dua batang dari rokok miliknya.

Niat baik korban itu ternyata ditanggapi berbeda oleh kedua pelaku yang ngotot tetap minta satu bungkus rokok. Kedua pelaku malah emosi dan menyerang korban membabi buta menggunakan celurit yang mereka bawa.

 "Tersangka biasa ngutang. Korban bukan pemilik warung, tapi hanya diminta menjaga. Pelaku juga mengarah kasus pencurian. Kedua tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena membawa celurit dari rumah dengan ancaman 20 tahun sampai seumur hidup. Juga dijerat Pasal 365 karena ada pencurian uang untuk," jelas Hendra.

Penyidik masih mengembangkan kasus ini karena kedua pelaku sudah sering dilaporkan warga membuat onar di daerah itu. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan laporan tindak pidana lainnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI