Pimpinan DPR Tak Permasalahkan Perombakan Fraksi Golkar

Kamis, 07 Januari 2016 | 12:23 WIB
Pimpinan DPR Tak Permasalahkan Perombakan Fraksi Golkar
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. [DPR RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pergantian jabatan di dalam Fraksi di DPR, merupakan kewenangan partai politik. Hal itu menanggapi pergantian sejumlah jabatan di Fraksi Golkar dan alat kelengkapan dewannya di DPR.

"Seluruhnya itu merupakan kewenangan partai politik. Partai politik merupakan kepanjangan tangan‎nya adalah fraksi," kata Agus di DPR, Kamis (7/1/2015).

Dari Fraksi, lanjutnya, baru diajukan ke pimpinan DPR. Setelah itu, baru dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan.

"Kalau pimpinan dewan tentunya dengan dilaksanakan secara adminsitratif, yaitu menerima, disampaikan dalam paripurna, kemudian disetujui dan diketok," kata Politisi Demokrat ini.

Dia menambahkan, sampai saat ini surat pergantian kepengurusan Fraksi Golkar belum diterima pimpinan DPR. Agus menegaskan, surat yang masuk barulah pergantian Ketua DPR Ade Komaruddin karena Setya Novanto mengundurkan diri.

Untuk diketahui, Partai Golkar di DPR merombak kepengurusan fraksinya. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Setya Novanto, tertanggal 4 Januari 2016.

Dalam surat itu mengajukan nama Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi, Aziz Syamsudin sebagai Sekretaris Fraksi, Robert Joppy Kardinal sebagai Bendahara Fraksi, dan Kahar Muzakir sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI