Pakar Hukum Malaysia: Deportasi Mugiyanto Berlebihan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 07 Januari 2016 | 16:22 WIB
Pakar Hukum Malaysia: Deportasi Mugiyanto Berlebihan
Ilustrasi bendera Malaysia. (Shutterstock)

Suara.com - Imigrasi Malaysia berulang kali mendeportasi, bahkan melarang masuk warga negara asing yang dinilai 'memberi ancaman'. Ternyata, peraturan perundang-undangan Negeri Jiran itu memungkinkan itu dilakukan.

Pakar hukum Malaysia dari lembaga Liberty, Eric Paulsen mengatakan peraturan itu sempat 'menyerang' dua aktivis ternama lainnya. Di antaranya Joshua Wong, mahasiswa asal Hong Kong yang berdemo meminta hak khusus untuk pemerintah Hong Kong dari Cina. Selain itu tokoh keberagaman Indonesia sekaligus aktivis JIL, Ulil Abshar Abdalla.

Mereka dilarang masuk Malaysia saat ini bicara di depan publik di sebuah acara. Kamis (7/1/2016) ini larangan yang sama menimpa aktivis HAM KontraS, Mugiyanto.

Menurut Paulsen, itu tindakan berlebihan. Selain itu melanggar norma demokratus dan tidak menghargai kebebasan bertukar pikiran.

Dia mendesak pemerintah untuk mencabut larangan perjalanan pada Mugiyanto dan aktivis lainnya yang telah dilarang memasuki negara itu di masa lalu. Sayangnya, menurut dia, hukum Malaysia membenarkan tindakan imigrasi itu.

Dalam UU, imigrasi Malaysia diberikan keleluasaan untuk mengatur keluar masuk warga asing. "Namun mereka harus diingatkan bahwa kekuatan ini harus dilakukan dengan benar dan bukan untuk motif tersembunyi," kata Paulsen dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Malaysian Insider Kamis sore.

Sebelumnya Mugiyanto akan menjadi pembicara pada forum yang diadakan oleh BERSIH 2.0. BERSIH 2.0 adalah sebuah koalisi untuk pemilu yang bebas dan bersih.

Mugiyanto akan berbicara mengenai pengalaman demokratisasi di Indonesia pada periode 1990-an bersama dengan Maria Chin Abdullah, Pimpinan BERSIH.

Mugi dilarang masuk Malaysia setela mendarat di Bandara Kuala Lumpur pukul 12.00. Ke Malaysia, Mugi menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 0820. Mandeep Singh, dari BERSIH 2.0 sempat berkomunikasi singkat dengan Mugiyanto. Saat ini Mugiyanto sudah tiba di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deportasi Mugiyanto Bertentangan dengan Komitmen HAM ASEAN

Deportasi Mugiyanto Bertentangan dengan Komitmen HAM ASEAN

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 15:57 WIB

Dideportasi, Mugiyanto Pakai Skype Bicara 'Gerakan' di Malaysia

Dideportasi, Mugiyanto Pakai Skype Bicara 'Gerakan' di Malaysia

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 15:28 WIB

Aktivis Malaysia: Deportasi Mugiyanto Kekanak-kanakan

Aktivis Malaysia: Deportasi Mugiyanto Kekanak-kanakan

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 15:04 WIB

Aktivis Indonesia Mugiyanto Dideportasi Malaysia

Aktivis Indonesia Mugiyanto Dideportasi Malaysia

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 14:45 WIB

Sudah Terbang 8 Menit, Pilot Malaysia Airlines Sadar Salah Arah

Sudah Terbang 8 Menit, Pilot Malaysia Airlines Sadar Salah Arah

News | Senin, 28 Desember 2015 | 06:23 WIB

Cegah Terorisme, Polisi Perketat Perbatasan RI-Malaysia

Cegah Terorisme, Polisi Perketat Perbatasan RI-Malaysia

News | Rabu, 23 Desember 2015 | 09:28 WIB

Malaysia Pusing, Tiga Jet Boeing Misterius Setahun Parkir di KLIA

Malaysia Pusing, Tiga Jet Boeing Misterius Setahun Parkir di KLIA

News | Jum'at, 11 Desember 2015 | 07:49 WIB

Permaisuri Tulis Surat Menyentuh untuk Alm Pangeran Johor

Permaisuri Tulis Surat Menyentuh untuk Alm Pangeran Johor

Entertainment | Selasa, 08 Desember 2015 | 16:42 WIB

Pangeran Johor Meninggal di Usia Muda, Istana Berkabung 7 Hari

Pangeran Johor Meninggal di Usia Muda, Istana Berkabung 7 Hari

Entertainment | Minggu, 06 Desember 2015 | 21:16 WIB

Pangeran Johor Meninggal di Usia 25 Tahun

Pangeran Johor Meninggal di Usia 25 Tahun

Entertainment | Minggu, 06 Desember 2015 | 19:05 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×